Peringati 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Buruh Sumut Gelar Aksi

Jpeg

Medan, KPonline – Peringati 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK, kalangan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menilai Presiden Jokowi gagal sejahterakan buruh Indonesia. Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan pemerintahan Jokowi dinilai keji terhadap kaum buruh Indonesia. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Menurutnya hal ini mengebiri upah kaum buruh Indonesia yang makin miskin dan jauh dari harapan sejahtera.

Sementara disisi lain kata dia, pemerintah memberikan kelonggaran pada orang kaya yang mayoritas pengusaha dengan kebijakan pengampunan pajak Tax Amnesty.

Bacaan Lainnya

“Dua tahun pemerintahan Jokwi, beliau sangat sengasarakan buruh, kebijakannya terhadap aturan perburuhan sangat keji bagi kami. Untuk itu, besok kita akan gelar aksi unjuk rasa yang di pusatkan di Kantor Gubernur Sumut,” ujar Willy didampingi Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi.

Willy juga membeberkan kebijakan Jokowi dalam 2 tahun telah menurunkan daya beli masyarakat, bertambahnya angka kemiskinan, dan meningkatnya angka pengangguran.

Penyebabnya, kata dia, Kembalinya rezim upah murah dengan terbitnya PP no 78/2015 bahkan upah rata rata buruh indonesia lebih rendah dari Vietnam, Philipina, Thailand (data ILO,2014-2015).

“Hal tersebut membuat makin melebarnya kesenjangan pendapatan rakyat yg terlihat angka gini ratio 2016 oleh world bank, dan hasil pembangunan hanya membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin,” tegasnya.

Lanjut Willy, menyoroti maraknya PHK besaran di sektor industri akan tetapi kata dia, lagi – lagi pemerintah tutup mata. Dalam 3 bulan januari – maret 2016, terjadi PHK sebanyak 36.268 buruh, gagalnya pengadaan 1 juta rumah buat buruh dan rakyat kecil yg hanya tercapai 30%-40% saja, membanjirnya jutaan TKA china yang tidak trampil (unskill worker) yang melanggar UU dan mengancam pekerja lokal dan pemerintah tidak berdaya dan membiarkan saja.

“Bahkan kasus perburuhan seperti pelanggaran hak normatif para buruh yang di lakukan pengusaha tak mendapat respon utama bagi pemerintah. Tidak hanya itu tak sedikit aktivis buruh yang di kriminalisasi ketika menerikan tuntutan hak buruh dan di kriminalisasi karena mengeritisi pemerintah,” beber Willy.

Willy pun berharap kepada Jokowi agar peka terhadap penderitaan buruh. Menurutnya aksi besok juga dilakukan serentak secara Nasional di 14 Provinsi. Untuk aksi di Kantor Gubsu nantinya FSPMI akan mengerahkan massa buruh sebanyak 400 orang yang merupakan perwakilan buruh dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

“Selain menyampaikan kritik akan kegagalan Jokowi, kita tetap menutut di Cabutnya PP No 78 tentang pengupahan dan Cabut UU Tax Amnesty, itu harga mati,” jelasnya. (*)

Pos terkait