Gorontalo, KPonline – Pengurus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kabupaten Morowali, Abdul Rahman, mengunjungi Polres Gorontalo, tepatnya di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan salah satu unit kendaraan rental yang dikelolanya pada Senin, 23 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, Abdul Rahman diketahui juga bertanggung jawab atas operasional salah satu agen sewa mobil di Morowali.
Lebih lanjut diketahui kunjungannya ke Polres Gorontalo berkaitan dengan unit kendaraan sewa milik agen tersebut yang digunakan oleh seorang pelanggan dan kemudian didapati sebagai tempat ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Saya hadir di sini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, karena mobil yang digunakan merupakan bagian dari armada kami. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan kami sebagai pihak rental tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut,” jelas Abdul Rahman saat ditemui di ruang tunggu Satresnarkoba Polres Gorontalo.
Selaku pengelola rental mobil, Abdul Rahman juga menyampaikan harapannya agar ada kerja sama yang baik dari pihak Polres Gorontalo dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat berkepentingan agar nama baik perusahaan rental dapat segera pulih, mengingat reputasi perusahaan sangat penting dalam menjalankan usaha jasa transportasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Sementara itu, Abdul Rahman menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan pihak berwajib guna mempercepat proses hukum dan pemulihan aset milik perusahaan rental. (Yanto)