Surabaya, KPonline-Ratusan pekerja PT PAKERIN kembali menggelar aksi, kali ini Senin 23 Juli 2025 dengan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya. Dengan membawa satu unit mobil komando, massa aksi yang dikoordinasi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan tuntutan agar OJK segera menyetujui pencairan upah dan tunjangan hari raya (THR) yang selama ini tertahan di Bank Prima.
Dalam orasinya, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Jawa Timur yang diwakili oleh Pujianto dan Agus Supriyanto menginstruksikan massa untuk menduduki area di sekitar kantor OJK tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di jalan raya. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi para pekerja yang sudah tiga bulan tidak menerima gaji maupun THR.
“Langkah ini kami tempuh karena tidak ingin nasib buruh menjadi korban dari konflik internal antara pemilik perusahaan. Dana yang tertahan di Bank Prima adalah hak para pekerja, bukan bagian dari perselisihan kepemilikan,” tegas Pujianto dalam orasinya.
Ia juga mengecam sikap OJK yang dinilai lamban dan tidak berpihak pada kepentingan pekerja. “Rencana OJK untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih itu sangat tidak realistis. Jangan jadikan buruh sebagai tumbal konflik korporasi!” serunya lantang dari atas mobil komando.
FSPMI menegaskan bahwa kesempatan demi kesempatan telah diberikan. Namun kali ini, mereka tidak akan tinggal diam. “Jika hingga pukul 17.00 WIB tidak ada keputusan dari OJK, maka seperti di kantor Bank Prima, kami akan mendirikan tenda keprihatinan di sini,” tegasnya.
Aksi ini menjadi lanjutan dari rangkaian perjuangan para buruh PT PAKERIN yang hak-haknya belum terpenuhi. Mereka berharap OJK segera mengambil langkah konkret demi menyelesaikan persoalan pencairan dana yang menjadi hak pekerja.
Foto: Khoirul Anam