Pengurus FSSP MM2100 Rapat, Apa Hasilnya?

Bekasi, KPonline – Kamis (7/11/2019), Pengurus FSSP MM2100 mengadakan rapat pengurus di PUK SPEE FSPMI PT. CRESTEC INDONESIA.

Adapun rapat pengurus ini membahas rencana program kerja yang akan dilakukan FSSP MM2100 setahun ke depan. Namun sebelum membahas program kerja Koordinator FSSP MM2100 Nono Kartono memberikan sambutan dan wejangan kepada pengurus yang hadir.

Bacaan Lainnya

Nono Kartono menyampaikan, “Kemarin sempet viral terkait revisi Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun kita yang di FSPMI MM2100 harus tetap waspada akan revisi UU tersebut, melihat fenomena kemarin yang DPR tiba-tiba menetapkan UU”.

“Selain itu akhir tahun pasti ramai isu UMK dan UMSK tahun 2020, yang mana Apindo mengancam akan membubarkan diri jika UMSK 2020 tetap ada, namun kalau saya pribadi, Apindo bubarpun tidak ada masalah,” lanjut Nono.

“UMK atau UMSK itu kan untuk pekerja lajang yang masih di bawah masa kerja satu tahun, maka kita sesama PUK saling sharing format kenaikan upah untuk pekerja yang di atas satu tahun,” tambah Nono.

Hadir pula Saiful, Sekretaris PC SPAI sebagai sesepuh atau penasehat Pengurus FSSP MM2100. Menurut Saiful, sudah beberapa tahun ke belakang upah ditetapkan pakai PP 78/2015, meskipun buruh terus menolak, apalagi ada edaran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kementrian Tenaga Kerja Idza Fauziah.

“Namun kita sebagai manusia, harus tugas kita berusaha meskipun secara aturan sangat kecil kemungkinan dan menyerahkan hasil ke yang punya hidup,” kata Saiful. (Ded)

Pos terkait