Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2017, KSPI: Honorer Lebih Berhak Diangkat Jadi PNS

Jakarta, KPonline – Pemerintah berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demikian disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan, selain harus memenuhi berbagai kriteria, pengadaan CPNS tahun ini diprioritaskan untuk pegawai yang mendukung program Nawa Cita. Namun sayang, penerimaan CPNS ini mengabaikan keberadaan honorer yang pernah dijanjikan akan diangkat sebagai PNS.

Jenis jabatan yang mendukung Nawacita dan rencana pembangunan jangka menengah nasional adalah jabatan yang melaksanakan tugas teknis dengan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim.

Selain itu, juga pembangunan ketahanan energi, pembangunan ketahanan pangan, penegak hukum, dan program dukungan reformasi birokrasi serta formasi khusus untuk Kementerian/Lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan, putra/putri lulusan terbaik dengan pujian/cum laude, penyandang cacat/disabilits, serta putra/putri berprestasi internasional.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, penetapan kebutuhan pegawai untuk setiap instansi pemerintah harus memperhatikan beberapa hal. Kriteria itu antara lain arah/rencana strategis pembangunan, mandat organisasi, jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun, jumlah PNS yang ada, rasio belanja pegawai dalam APBD, karakteristik/potensi daerah, serta daerah otonomi baru.

Sedangkan prioritas jabatan dalam pengadaan CPNS, untuk instansi pusat adalah jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang merupakan tugas inti (core business) dari instansi dan mendukung Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujar Setiawan di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Khusus untuk instansi pusat, lanjut Setiawan, dialokasikan formasi untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi paling kurang 10 (sepuluh) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan. Namun perguruan tinggi harus terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai. Selain itu, juga dialokasikan untuk penyandang disabilitas dengan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan jabatan. Instansi pusat juga diwajibkan mengalokasikan dari putra/putri Papua dan Papua Barat, yakni mereka yang menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat, atau berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak) asli Papua.

Menanggapi penerimaan CPNS tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan pemerintah, agar tidak melupakan pekerja honorer yang saat ini banyak berada di berbabagai instansi. Oleh karena itu, mereka lah yang seharusnya diangkat menjadi PNS. Bukan dengan membuka penerimaan CPNS.

“Jika yang dibutuhkan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, saat ini ada ratusan ribu tenaga honorer di instansi itu. Mengapa bukan mereka yang diprioritaskan?” Tegas Said Iqbal.

Secara kualitas dan loyalitas para honorer sudah tidak diragukan lagi. Sebab sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun. Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, justru ini kesempatan bagi Pemerintah untuk membuktikan komitmennya untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *