Pemda Purwakarta Janji Akan Selesaikan Masalah PT Dada Indonesia

Purwakarta, KPonline – Pantang menyerah. Apalagi surut kebelakang. Itulah perjuangan pekerja PT Dada Indonesia dalam menuntut keadilan terhadap hak pesangon yang sampai detik ini belum mereka dapatkan.

Sudah hampir sebulan lamanya mereka berada dalam ketidakpastian. Pihak perusahaan tak kunjung memberikan kewajiban berupa pesangon kepada pekerja, pasca perusahaan tutup.

Bacaan Lainnya

Pekerja PT Dada Indonesia bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta terus mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengambil sikap tegas kepada PT Dada Indonesia yang diduga enggan membayarkan hak pekerja.

Oleh karena itu, FSPMI melakukan aksi pada Rabu, tanggal 28 November 2018.

Ini merupakan aksi untuk kesekian-kalinya yang dilakukan oleh pekerja PT Dada Indonesia.

Para pekerja melakukan audiensi dan berhujung mediasia. Para pekerja juga datang ke pendopo Ambu Ane. Kedatangan para pekerja untuk yang pertama kali, hanya ditemui Pimpinan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tanpa mendapatkan hasil.

Kali ini, para pekerja kembali tidak berjumpa dengan Ambu Ane, dikarenakan Bupati Purwakarta tersebut sedang mengunjungi korban tanah longsor yang terjadi di wilayah Pasawahan Purwakarta.

Namun setidaknya aksi Rabu ini ditemui oleh Kadisnaker Purwakarta, Titov.

Dalam kesempatan ini, Titov berjanji, bahwa bersama pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan menyelesaikan permasalahan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan pekerja PT Dada Indonesia dengan menanggung biaya iuran kepersertaan yang wajib dibayarkan oleh pekerja kepada pihak BPJS.

Selaku Dinas Ketenagakerjaan, Titov juga berjanji akan menanyakan kembali kepada pihak PT Dada Indonesia terkait hal penutupan perusahaannya.

Memang mungkin masih jauh dari harapan sebelumnya, dimana pekerja PT Dada ingin dengan segera mendapatkan hak pesangon. Namun semangat mereka tidak pernah kendor dan melemah walaupun hanya diisi dengan barisan emak-emak saja.

“Rencananya Ambu Ane akan bersedia hadir dalam pertemuan selanjutnya, yang dimana waktunya akan ditentukan terlebih dahulu dengan pekerja PT Dada Indonesia. Kemudian pemerintah Kabupaten Purwakarta akan memanggil pimpinan PT Dada Indonesia untuk meminta klarifikasi serta penyelesaian dengan segera atas permasalahan yang sedang terjadi antara PT Dada Indonesia dan pekerja PT Dada Indonesia,” terang Ketua PUK SPAI FSPMI PT Dada Indonesia, Elni.

Pos terkait