Pembayaran uang pesangon tidak sesuai kesepakatan. PC SPL FSPMI Cilegon datangi PT. DIHI.

Cilegon, KPonline – Hari ini, Kamis tanggal 24/02 perangkat PC SPL FSPMI yang diwakili oleh Erwin Supriadi (Ketua), Eko Purwanto (sekretaris), Muh. Idris Fani (bendahara), H. A. Darajatun (Wakabid Advokasi) dan Korda Garda Metal Ismail beserta anggota PC SPL FSPMI Cilegon mendatangi PT.Daekyung Indah Heavy Industri (PT DIHI).

Kedatangan mereka dipicu oleh laporan dari Ketua PUK PT.DIHI Baresman yang menyatakan bahwa pembayaran pesangon yg sudah ditransfer kepada mereka yang terkena PHK tidak sesuai kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan pembicaraan dengan pihak management PT.DIHI, akhirnya disepakati kekurangan transfer tersebut akan segera dibayarkan. Dalam kesepakatan tersebut management PT DIHI meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.

Perlu kami informasikan bahwa PHK di PT DIHI terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 yang lalu. Penyebabnya lantaran perusahaan mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut. Yang terkena PHK adalah seluruh karyawan tetap di PT DIHI. pada kesempatan diskusi bipartit antara pengurus PUK PT.DIHI dengan management PT. DIHI disepakati bahwa pesangon dibayar sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tapi kenyataannya pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan. Oleh karena itu, terjadilah aksi spontanitas ini. Ucap korda garda metal Cilegon. Ismail.

Penulis : kontributor Cilegon

Pos terkait