Pembaharuan PKB ( Perjanjian Kerja Bersama. ) PUK SPEE FSPMI PT SIIX ELECTRONICS INDONESIA Tanpa Omnibus Law

Batam,KPonline – Bertempat di Love Seafood Batam Center kota Batam,pada hari ini Jum’at ( 10.11.2023 ) PUK SPEE FSPMI PT SIIX ELECTRONICS INDONESIA dan Manajemen PT SIIX ELECTRONICS INDONESIA mengadakan Penandatanganan Pembaharuan PKB Tanpa Omnibus Law.

Hadir dalam agenda ini di antaranya Presiden Direktur PT Siix Electronics Indonesia Batam Dani Kurniadi, Manager HRD Nita Anggraini dan dari Pihak Serikat Pekerja di hadiri oleh Ketua Puk Siix Dedi Subambang, Sekretaris Puk Siix Dola Novra Yenriza,ketua tim perunding Puk Siix Eko Daryanto dan Jajaran Tim Perunding PKB Serikat Pekerja.

Dani Kurniadi dalam sambutannya mengucapkan Alhamdulillah Revisi Pembaharuan PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) antara Serikat Pekerja dan Management PT Siix dapat berjalan dengan baik dan sangat kekeluargaan , terlebih dengan bagusnya kita bermitra check dan balance terus perlu dilakukan supaya tidak ada kebocoran sana-sini.

Kami pun dari Management terus belajar di area peraturan dan perundangan-undangan terus terang kami pun bukan yang expert, malahan dari Serikat Pekerja yang lebih faham dan mahir tentang perundang-undangan.untuk Check dan balance tetap harus di jaga apa yang menjadi keinginan kita bersama untuk kemajuan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan lancar dan outstanding-outstanding yang ada bisa segera di selesaikan.

Terima kasih untuk Ketua Perundingan Eko Daryanto dan tentunya Ketua Puk Dedi Subambang, saya yakin dengan hubungan yang harmonis ini dapat lebih baik lagi untuk ke depannya imbuhnya.
Dedi Subambang ( Ketua Puk Siix ) dalam sambutannya Puk mempunyai Komitmen untuk memajukan Perusahaan dan kita akan membuktikan kontribusi yang baik untuk perusahaan. Dengan hubungan yang baik ini kita bisa saling menjaga satu sama lainnya.

Kami dari Serikat Pekerja juga membuka ruang kepada perusahaan jika membutuhkan bantuan kami dalam hal untuk kemajuan perusahaan,saya ucapkan terima kasih semoga kedepannya akan lebih baik lagi imbuhnya.

Eko Daryanto Ketua Team Perundingan Revisi Pembaharuan PKB dalam sambutannya

“Alhamdulillah dalam setiap perundingan tidak ada menemui hal-hal yang tidak bagus semua dalam kondisi kondusif, dalam setiap perundingan pun kita sudah bisa memahami apa yang akan di bahas untuk perubahan yang akan di buat.”

Dan Omnibus Law merupakan Undang-undang yang sangat kami hindari untuk dapat masuk ke Pembaharuan PKB dan kami melakukan lobi-lobi ke management agar tidak menyentuh nilai-nilai PKB yang sudah di buat sebelum nya, terutama untuk nilai PHK untuk tidak kami bahas. dan Alhamdulillah dimana plan sebelumnya di buat 12 kali pertemuan menjadi 4 kali pertemuan saja.

Dan untuk hasil revisi PKB saat ini mungkin tidak banyak yang bisa di rubah terlebih kondisi perusahaan lagi turun, tapi untuk nilai-nilai lainnya hasil nya sangat memuaskan,saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Team Perundingan PKB Serikat Pekerja dan juga Pihak management, setiap perundingan yang kita jalanin tidak menemukan hal-hal yang bisa membuat suasana menjadi tidak nyaman imbuhnya. ( Ahmad )