Sidoarjo,KPonline – Selama dua hari (17-18 Mei 2025), delapan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Sidoarjo perwakilan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam (PUK SPL) FSPMI mengikuti pelatihan Paralegal bertema “Dakwah Pencerahan Paralegal Manifestasi Keadilan dan Kemakmuran” yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA).
Peserta lain dari pelatihan ini terdiri dari perwakilan jejaring LKBH UMSIDA antara lain unsur lembaga struktural Muhammadiyah Sidoarjo, desa binaan, serta organisasi advokasi masyarakat lainnya.
Paralegal adalah individu yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki keterampilan praktis hukum namun bukan seorang advokat. Legitimasi formil Paralegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Setiap orang berhak menjadi Paralegal dan wajib mengikuti pendidikan khusus keparalegalan. Dalam konteks pemberian bantuan hukum, peran Paralegal diantaranya ialah melakukan analisis sosial, memberikan pendidikan kepada masyarakat, dan membantu kerja-kerja advokat pemberi bantuan hukum masyarakat pencari keadilan.
Pelatihan yang terjadwal diselenggarakan selama empat hari ini merupakan program rutin tahunan lembaga bantuan hukum kampus terbesar di Sidoarjo ini. “Sebagai salah satu wujud sumbangsih nyata kepada masyarakat dari LKBH UMSIDA dan kampus UMSIDA, pelatihan ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan bekal dasar pengetahuan dan keterampilan praktis kepada masyarakat tentang hukum,” ucap Septia Mayasari selaku Panitia ketika ditemui di lokasi pelatihan di gedung GKB 3 lantai 7 UMSIDA kampus 1, Sidoarjo, sabtu (17/5/2025).
Sesi pertama pelatihan yang diselenggarakan di hari Sabtu (17/5/2025) ini menyuguhkan materi pertama tentang Pengantar Hukum dan Demokrasi yang disampaikan oleh Direktur LKBH UMSIDA, Rifqi Ridlo Phahlevy. Materi kedua tentang Keparalegalan, disampaikan oleh Lidya Shery Muis, yang dikenal sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum UMSIDA. Ulfa Nuraini Hamdani, Laboran Hukum sekaligus Bendahara LKBH UMSIDA, menjadi pemateri pamungkas tentang Teknis Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis.
Salah satu peserta perwakilan FSPMI, Mohammad Agung Al Hamzy, menyampaikan bahwa instruksi organisasi kepada anggota untuk mengikuti pelatihan ini selaras dengan program organisasi. “Semboyan kami adalah FSPMI Bikin Cerdas Bikin Berani, maka dorongan kepada anggota Serikat Pekerja ini untuk mau belajar dan proaktif harus terus digaungkan demi membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk selanjutnya diaktualisasikan dalam kegiatan organisasi”, ungkap pria yang juga merupakan Ketua PUK SPL FSPMI PT New Asia International.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Narwoko, turut menyampaikan asa atas peran serta FSPMI dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh LKBH UMSIDA bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini. Partisipasi ini diharapkan bisa membuka pintu kolaborasi berkelanjutan antara Serikat Pekerja, Akademisi, dan Pemerintah.
“Di pelatihan Paralegal ini UMSIDA dan BPHN memiliki sumber daya akademis dan profesional yang menyediakan kurikulum dan pelatihan, sementara FSPMI menyediakan peserta, maka kedepan sinergi antar unsur Pentahelix ini layak dilanjutkan dalam usaha bersama meningkatkan akses masyarakat berkeadilan,” pungkas Narwoko.