Pendidikan Paralegal, The Next Level Pendidikan Advokasi Bagi Anggota FSPMI

Pendidikan Paralegal, The Next Level Pendidikan Advokasi Bagi Anggota FSPMI

Sidoarjo, KPonline-Menjadi anggota serikat pekerja bukan hanya soal membayar iuran, namun juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri, termasuk dalam bidang hukum. Hal inilah yang dirasakan oleh Jupriyanto, salah satu peserta Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Pelatihan ini digelar dalam dua tahap, yaitu pada 17–18 Mei dan akan dilanjutkan pada 24–25 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kabupaten Sidoarjo mengirimkan tujuh orang perwakilan dari berbagai perusahaan, termasuk Jupriyanto yang mewakili PC SPL FSPMI sendiri.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini bertujuan mencetak paralegal yang mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan advokat dan aparat penegak hukum. Para peserta dibekali pengetahuan tentang hukum pidana, perdata, hingga tata usaha negara. Mereka juga dilatih untuk menyusun kronologi kasus secara sistematis sebagai bekal awal sebelum suatu perkara masuk dalam pendampingan hukum.

“Bagi saya, pelatihan ini sangat berkesan. Sebagai buruh, tentu kami minim wawasan soal hukum. Tapi di sini kami belajar banyak – mulai dari jenis-jenis hukum, cara menyusun kronologi perkara, sampai peran paralegal dalam membantu masyarakat,” ujar Jupriyanto.

Paralegal sendiri adalah individu yang memiliki keterampilan hukum, meski bukan pengacara profesional. Tugas utama mereka antara lain melakukan penelitian hukum, menyiapkan dokumen hukum, membantu administrasi perkara, serta menjalin komunikasi dengan klien dan pihak terkait. Peran ini diatur dalam UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.

Sebagai catatan , Bersama Ketua Narwoko, PC SPL FSPMI Kab. Sidoarjo mengirimkan 7 orang peserta diantaranya adalah:
1.Meimun Toha (PT.Pakarti Riken Indonesia)
2.Rio Ricky perdana (PT. Pakarti Riken Indonesia)
3.Gunadi (PT. Ispatindo)
4.Sultoni Baktiar (PT.Tamarin Indah)
5.Choirul Iksan (PT.Sari Murni Jaya)
6.Agus Pitono (PT.Kerta Rajasa Raya)
7.Jupriyanto (PC SPL FSPMI Kab.Sidoarjo)

Dengan pelatihan ini, FSPMI menunjukkan komitmennya dalam membekali anggotanya tidak hanya dalam perjuangan kesejahteraan, tetapi juga dalam perlindungan hukum. Ini membuktikan bahwa menjadi anggota FSPMI membawa manfaat nyata, baik bagi diri sendiri, organisasi, maupun masyarakat luas.

Pos terkait