Pelajaran dan Pengalaman Saya di FSPMI

Sejak bergabung bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, saya merasa banyak pelajaran, pendidikan, tantangan dan hal baru untuk dijadikan sebagai bekal tentang hak-hak pekerja/buruh pada umumnya.

Karena menurut saya, ilmu organisasi (perburuhan) tidak mudah didapatkan atau tidak dapat ditemui di bidang pendidikan manapun, terkecuali Fakultas Hukum khusus perburuhan.

Seiring berjalannya waktu, saya mencoba untuk mengikuti pergerakan, pejuangan dan pembelaan terhadap buruh yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak

Hati kecil saya bertanya, “Mengapa sih, setiap bergabung di organisasi pekerja/buruh menjadi musuh bagi perusahaan?”

“Ataukah perusahaan melanggar aturan undang-undang yang ditentukan oleh negara tentang pemberian upah kepada pekerja? Atau malah membuat perusahaan risih dan dirugikan?” lanjut saya.

Dapat saya ambil kesimpulan, bahwa dengan kasus-kasus yang bergulir, mungkin banyak perusahaan menganggap bahwa Serikat Pekerja itu musuh dan yang lebih parahnya lagi, pengusaha mengintimidasi pekerja yang berada organisasi tersebut.

Bukankah hadirnya FSPMI ini menjadi penyambung antara pengusaha dan pekerja agar sama-sama hidup sejahterah?

Mungkin, masih banyak pekerja/buruh yang belum sadar akan hal itu. Mereka hanya berdiam diri dan menikmati hasil yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, bahkan merugikan dirinya sendiri.

Atau karena ditakut-takuti oleh perusahaan sampai takut untuk berserikat? Perlu kita ketahui bersama, suatu organisasi dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Jadi, ayo wahai buruh, kita harus sadar. Kalau kita bersatu kita akan kuat. Dan selagi kita masih bekerja dan diberi upah (gaji), kita masih buruh, bukan pengusaha.

Di ayat suci Alquran telah dijelaskan juga yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri,” (QS. Ar-Ra’d:11)

Sudah jelas bukan? suatu kaum. Kaum itu ya kita, kaum buruh/kaum pekerja. Jadilah buruh yang cerdas, karena “Buruh Berserikat Adalah Buruh Yang Bermartabat”.

Sebuah catatan ringkas
Yuki Kurnia Saputra
Selasa, 16 Maret 2021