Pekerja Ritadent Surabaya Duduki Kediaman Bossnya

Surabaya,KPonline – Jumat, 11 Desember 2020. Sejumlah Pekerja PT. Rita Sinar Indah yang telah diPHK melakukan pendudukan rumah pengusaha yang beralamatkan di jl. Raya Kendangsari no. 44,kendangsari Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Setidaknya ada 20 orang Pekerja yang melakukan aksi pendudukan ini dengan tujuan untuk menagih janji yang sebelumnya ditandatangani di dalam Perjanjian Bersama antara pekerja dan pengusaha terkait Upah Proses dan pesangon atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya, namun nyatanya hingga saat ini pengusaha tidak dapat ditemui.

Para pekerja PT. Rita Sinar Indah yang sebagian besar adalah wanita, mendirikan tenda tepat di depan rumah pengusaha tersebut.

Aksi mendapatkan dukungan buruh dari perusahaan lain yang mempunyai kesamaan federasi dan melakukan pendudukan bersama-sama sebagai bentuk solidaritas. Selain itu dukungan juga datang dari warga sekitar lokasi karena diduga selama beberapa waktu sudah tidak taat aturan warga seperti membayar iuran sampah .

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PT. Rita Sinar Indah masih tidak bergeming dan enggan menemui para pekerjanya.

Konsulat Cabang FSPMI Surabaya, Doni Arianto yang terlihat berada di lokasi terus memberikan dukungan moril dan berpesan agar aksi ini tetap dilakukan dengab tertib dan selalu mematuhi protokol kesehatan,selain itu dirinya juga berharap agar mereka tetap solid dan kompak melaksanakan aksi ini membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Kepada KPO ,Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Rita Sinar Indah, Devi Eriwati menyampaikan harapannya, agar pengusaha bisa segera menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama serta melalui berita ini dirinya menyampaikan terima kasih atas Solidaritas yang dilakukan pekerja dari perusahaan lain yang sudah memberikan support, baik berupa materi maupun tenaga.

Polsek tenggilis Mejoyo juga sempat mendatangi lokasi aksi untuk mendiskusikan permasalahan ini serta mencari jalan keluar terbaik untuk kasus yang sedang terjadi. Pihak Polsek juga menyarankan agar para Pekerja PT Ritadent segera membongkar tenda yang telah didirikan.

Di lokasi yang lain, Komunikasi antara Polrestabes Surabaya dengan Konsulat Cabang FSPMI Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Isir, meminta agar aksi yang sedang dilakukan agar segera diakhiri dengan membongkar tenda-tenda yang didirikan di lokasi aksi.

Secara garis besar, Polrestabes Surabaya menyampaikan siap untuk menjembatani mediasi antara pekerja dan pengusaha, hanya saja waktu dan tempat pelaksanaan belum dapat dipastikan.

(Agus Widodo)

Pos terkait