PC SPL FSPMI Bekasi Lakukan Audiensi ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi, KPonline – Menindaklanjuti permasalahan yang sering muncul dalam hubungan industrial belakangan ini terutama terkait BPJS Ketenagakerjaan, maka PC bersama PUK SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Bekasi pada Senin, 10 Oktober 2022.

Tampak hadir dalam audiensi di antaranya ketua Bidang BPJS PC SPL FSPMI Bekasi Nimpuno, Budi Lahmudi, SH dan yang lainnya. Sementara pihak BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Andry Rubiantara (kepala cabang), Dian Zulfikar (kepala bidang kepesertaan korporasi dan institusi).

Dari informasi yang dihimpun koran Perdjoeangan, audiensi di maksud bertujuan untuk menjalin silahturahmi dan membahas terkait permasalahan BPJS ketenagakerjaan yang sering di hadapi oleh pekerja/buruh diantaranya.

1. Pekerja yng tidak di daftar Kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya oleh pihak perusahaan

2. Sanksi bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan.

3. Sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Tata cara pengambilan dana, JHT, JKM, Jaminan pensiun dan beasiswa bagi anak pekerja yang meningal dunia

4. Berapa besar dana pensiun yang diterima pekerja setelah pensiun dan tata cara penghitungannya

5. Cara mendaftarkan JMO BPJS ketenagakerjaan.

Budi Lahmudi, kepada koran Perdjoeangan memaparkan maksud audiensi tersebut. “Ada 5 permasalahan yang di sampaikan PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi dalam audensi kali ini,” kata Budi.

Lebih lanjut ia mengatakan ada 4 point hasil audiensi yang dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, hasil audiensi tersebut antara lain :

1. Pihak BPJS akan berkoordinasi dengan pihak pengawas ketenagakerjaan dan kejaksaaan terkait perusahaan yang tidak mengikut sertakan pekerjanya dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Dalam pengambilan dana JHT, JKK dan pensiun dini peserta tingal datang ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan atau melalui JMO.

3. Terkait JMO pihak BPJS siap membantu pengaktifannya dengan datang ke Kacab BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, dan memberikan video tutorial tata cara mengaktifkannya.

4.Pihak BPJS akan melakukan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh ketua serikat pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI bertempat di KC FSPMI Kab/Kota Bekasi (Yanto)