Partai Buruh dan Serikat Pekerja Siapkan Aksi Besar Tolak Kenaikan Harga BBM dan Gas

Jakarta,KPonline – Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggelar unjuk rasa pada awal September 2022. Demikian di katakan Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers hari ini, Selasa (23/8).

Rencana demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh dua sikap penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penolakan pembahasan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Bacaan Lainnya

Said mengatakan jika harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat dan UUCK terus dibahas oleh pemerintah, Partai Buruh dan serikat pekerja akan menjanjikan protes dan pemogokan besar-besaran pada awal September 2022.

“Buruh akan mempersiapkan pemogokan besar-besaran dan dimulai dengan protes terhadap BBM dan Omnibus Law. Demonstrasi akan berlangsung pada awal September 2022 serentak di 34 provinsi, 440 kabupaten, kota,” dia berkata.
Menurut Said, penolakan itu dilakukan karena adanya kebijakan kenaikan harga BBM dan gas, sehingga UUCK hanya menguntungkan segelintir orang kaya.

Sementara itu, ia juga berjanji akan ada mogok produksi dan mogok umum atau mogok nasional jika kebijakan tersebut tetap dijalankan oleh pemerintah.

“Karena tahun depan gaji kami hanya naik 1%. inflasi 4,9% ditambah pertumbuhan ekonomi 5,4% sudah 11,3%, tidak ada negara seperti ini dengan akal sehat. Naiknya harga BBM akan menyebabkan inflasi naik lagi sekitar 6,5%, negara sangat merugikan rakyat,” ujarnya.

Kemudian, Said juga mengungkapkan bahwa mogok kerja nantinya akan melibatkan sekitar 5 juta orang yang akan diorganisir oleh Partai Buruh dan serikat pekerja.

“Pemogokan umum akan disiapkan jika pemerintah dan DPR memaksakan kehendak harga BBM, upah tidak menaikkan daya beli yang terukur, mengabaikan hak rakyat kecil, omnibus law masih dalam pembahasan, maka mogok akan dilakukan. ditelepon”. dilakukan. Ini melibatkan 5 juta orang dalam pemogokan yang akan diselenggarakan oleh Partai Buruh dan serikat pekerja,” pungkasnya.

Pos terkait