Pantang Kendor, Anggota PUK Suzuki Setia Mengawal Sidang Gugatan di PHI

Jakarta, KPonline – Sidang gugatan PUK PUK SPAMK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM) & PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) masih terus berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta. Senin (4/6/2018), kasus gugatan dengan nomor perkara 94/pdt.sus-phi/2018/PN.JKT.PST ini kembali disidangkan di PHI Jakarta Pusat. Dengan agenda penyerahan replik dari pihak tergugat (manajemen) yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pada sidang sebelumnya, sekretaris PUK PT. Suzuki, Agus Maulana menuturkan bahwa pokok perkara gugatan ini adalah adanya beberapa pasal PKB yang hendak dihilangkan sepihak oleh manajemen penggantian beberapa pasal yang merupakan keinginan sepihak dari manajemen. Misalnya  pasal 62 PKB, terkait uang pengganti perumahan yang diberi 600.000 per tahun mau dihilangkan.

Bacaan Lainnya

Secara garis besarnya ada 7 point yang menjadi tuntutan dalam gugatan persilisihan PKB saat ini.Antara lain sebagai berikut :

1. Menolak opsi pemisahan antara PT.SIM dan PT.SIS;

2. Penambahan komponen pengupahan yang ada di PKB dari 3 item menjadi 4 item (IHK ,PDB, PA, Kemampuan Perusahan)

3. Menolak penghilangan pasal bantuan fasilitas perumahan dan pemondokan sebesar Rp 600.000 (1x setahun);

4. Menolak pasal – pasal perubahan terkait dispensasi pengurus serikat pekerja;

5. Penambahan besaran pesangon untuk karyawan pensiun;

6. Penambahan hak cuti istirahat untuk karyawan yang anggota keluarga inti yang di rawat inap selama 2 hari;

7. Pemberian Bonus Penghargaan Akhir Tahun untuk karyawan yang pensiun sebelum bulan Oktober;

Sidang kali ini (4/6) selain dihadiri perwakilan anggota PUK Suzuki sebagai support dan bentuk perlawanan atas kasus perselisihan yang sedang dihadapi, juga dihadiri oleh beberapa PUK sahabat yang datang memenuhi ruang sidang. Tampak diluar ruang sidang puluhan anggota PUK PT.Suzuki berjaga dan mengawal persidangan di PHI hari ini.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 25 Juni 2018, paska libur hari raya Idul Fitri 1439 H. PUK SPAMK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM) & PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) akan kembali membawa massa anggotanya lagi untuk mengawal berjalannya sidang ini hingga usai.

(Jim)

Pos terkait