Purwakarta, KPonline – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia menggelar Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) VII di Hotel Harper Purwakarta pada Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat PUK yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyusun agenda organisasi ke depan, serta menentukan arah kebijakan dalam menghadapi dinamika dunia industri yang terus berkembang.
MUSNIK VII dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia, perwakilan Pimpinan Cabang (PC) SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang, serta tamu undangan dari pihak manajemen perusahaan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, demokratis, dan menjunjung tinggi semangat musyawarah untuk mufakat sebagai nilai dasar organisasi serikat pekerja.
Dalam forum tersebut, peserta membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan, mengevaluasi capaian program kerja selama satu periode, menyerap berbagai aspirasi anggota, serta merumuskan program-program strategis yang akan menjadi pedoman organisasi pada periode kepengurusan berikutnya.
Selain menjadi forum evaluasi, MUSNIK VII juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta memperkokoh hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan manajemen perusahaan.
Persidangan berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh semangat kekeluargaan. Seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, saran, maupun masukan secara terbuka sebagai wujud partisipasi aktif dalam membangun organisasi yang semakin kuat, profesional, demokratis, dan mampu menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Melalui MUSNIK VII ini, diharapkan PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia semakin kokoh dalam menjalankan roda organisasi, konsisten memperjuangkan hak dan kepentingan anggota, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menjadi mitra strategis perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
HKN



