Muchtar Pakpahan, Doktor Hukum UI Yang Gigih Menarik Becak Untuk Membiayai Sekolahnya

Jakarta,KPonline – Kabar duka datang dari pendiri serikat buruh independen pertama di Indonesia, Muchtar Pakpahan. Dia menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu malam 21 Maret 2021, pada umur 67 tahun.

Muchtar, lelaki kelahiran Bah Jambi 2 Tanah Jawa,Selama 11 tahun (1992-2003) ia menjabat sebagai Ketua Umum DPP (Dewan Pengurus Pusat) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)

Bacaan Lainnya

Pria yang mobilitasnya tinggi ini meraih Program Pasca Sarjananya S2 politik di Universitas Indonesia (UI) tahun 1989 dan S3 gelar doktor hukum juga di Universitas Indonesia tahun 1993. Ia berhasil mempertahankan disertasinya dengan perjuangan yang sangat berat menjadi buku judulnya DPR SEMASA ORDE BARU.

“Sebagai catatan, ada kesimpulan bahwa pemerintahan Orde Baru melanggar UUD 1945, karena itu dua hari sesudah disertasi saya dibawa ke BIA diminta merubah isi disertasi, membahayakan keselamatan negara. Januari 1994 ditahan di Semarang, Agustus 1994 dipenjarakan di Medan. Bebas Mei 1995, 1996 dipenjarakan lagi di LP Cipinang, karena rangkaian disertasi ia menulis buku Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif Revolusi. Ancaman pidana mati, melakukan subersiv.” Ungkapnya waktu itu di kutip dari halaman website pribadinya

Pria dengan nama lengkap Muchtar Pakpahan, ini lebih akrab disapa dengan sapaan Bang Muchtar, menghabiskan masa kecilnya di daerah Tanah Jawa, Sumatera Utara dan ketika memasuki Sekolah Menengah Atas, beliau memilih untuk hijrah ke Medan. Suami Rosintan Marpaung ini memperoleh gelar Sarjana Hukumnya di Universitas Sumatera Utara (USU).

Bapak dari 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama Binsar Jonathan Pakpahan, Johanes Dharta Pakpahan dan Ruth Damai Hati Pakpahan, ini memulai kariernya sebagai seorang pengacara pada tahun 1978 dan mulai menjadi seorang advokat pada tahun 1986.

Ia dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai pembela buruh dan rakyat kecil yang tertindas oleh rezim orde baru. Menjadi seorang aktivis perburuhan karena diawali dari berhutangnya beliau kepada Tuhan karena dapat memperoleh gelar Sarjana Hukum berkat bantuan Tuhan dan kegigihannya.

Pada usia 11 tahun, Muchtar telah yatim dan 18 tahun menjadi yatim-piatu. Karena tekad untuk bisa menjadi seorang sarjana, sejak SMA hingga di bangku kuliah dia harus menarik becak untuk membiayai sekolahnya/kuliahnya.

Sesuai dengan kebiasaan anak muda yang ingin merayakan kelulusan studinya, ia juga berharap untuk dapat merayakan kelulusannya bersama dengan teman-temannya tetapi karena tidak mempunyai uang untuk merayakan kelulusannya itu, maka ia berdoa kepada Tuhan dan bernazar bahwa seluruh hidupnya akan diabdikan kepada orang miskin.

Itulah awalnya Muchtar mengabdikan seluruh hidupnya untuk orang miskin terutama untuk buruh.

Setelah lulus Sarjana Muda Hukum, Muchtar membuka kantor pengacara. Ketika itu pula banyak para buruh dan petani yang datang ke kantornya untuk meminta bantuan hukum. Dan karena kegigihannya dalam memperjuangkan hak-hak para buruh dan petani pada zaman orde baru, sering kali Muchtar dianiaya dan diancam dibunuh dan beberapa kali juga dipenjara serta yang paling menakutkan dituduh menghidupkan PKI.

Karena itu pulalah, Muchtar akhirnya membangun tujuan perjuangannya mewujudkan welfarestate, Negara yang menjamin kesejahteraan rakyat atau negara kesejahteraan.

Sewaktu ditangkap pada 13 Agustus 1994 dari rumahnya di Jalan Kayuputih Selatan VID no 9 Jakarta Timur, , ia dibawa ke tahanan polisi Medan dan dari situ ia dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Dari dalam rutan tersebut akhirnya tercipta lagu-lagu perjuangan dan lagu rohani, yang hingga saat ini sudah tercipta 25 lagu ciptaan Muchtar Pakpahan.

Dari perjalanan membela buruh, pada tahun 1992 lahirlah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang diketuainya. pendirinya antara lain: Gusdur, Sabam Sirait, dr. Sukowaluyo dan Muchtar Pakpahan di antara 107 deklarator.

Ia memimpin SBSI hingga tahun 2003. Karena kecewa kepada teman-teman dekatnya yang duduk di DPR RI yang menyetujui outsourcing dan kontrak dimasukkan dalam UU no 13/2003, akhirnya ia mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan di Partai tersebutlah ia menjadi Ketua Umum.

Karena Muchtar menjadi Ketua Umum Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) maka ia harus meninggalkan beberapa jabatan lainnya, yaitu sebagai Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Governing Body ILO dan Wakil Presiden Konfederasi Buruh sedunia.

berikut Profil Muchtar Pakpahan

Nama Lengkap Muchtar Pakpahan:

Isteri : Rosintan Marpaung

Anak :

1. Pdt. Binsar Jonathan Pakpahan (sedang study S3 Theoliogi di amsterdam di Vrij Universiteit.
2. Johanes Dharta Pakpahan, memilih professi sebagai Advokat.
3. Ruth Damai Hati Pakpahan, baru Desember 2009 menyelesaikan skripsi di FISIP UI Jakarta.

Pendidikan :

1. Doktor Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (1993)
2. Master Sosial & Politik Universitas Indonesia (1989)
3. Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara (1981)
4. SMA 5 Medan (1972)
Sejak tahun 1965 menjadi Yatim dan tahun 1973 menjadi piatu. Sehingga untuk menuntut pendidikan di SLTA dengan menarik becak di kodya Medan. Hal ini dilakoninnya sejak tahun 1969
5. SMP Tanah Jawa, Simalungun (1969)
6. SD 6 Tanah Jawa, Simalungun (1966)

Karier :

1. Pengacara di Medan (1978 – 1986)
2. Dosen Fakultas Hukum di Univ. HKBP Nommensen Medan (1981 – 1986)
Dipecat atas permintaan Pangdam Bukit Barisan karena dianggap menghidupkan PKI. Dalam
keadaan pedih, pindah ke Jakarta dan menjadi Dosen di UKI dan Untag sampai dengan tahun 1994. Tahun 1994 berhenti karena Sekolah di Tanjung Gusta ( Dipenjara oelh pemerintah )
3. Aktivist KSPPM (Kelompok Studi Penyadaran dan Pendampingan Masyarakat) (1982 – 1986)

Menjadi aktifis mahasiswa sejak 15 Januari 1974, hampir setiap bulan melakukan aksi protes keras atas ketidakadilan yang dialami oleh kaum buruh, petani dan nelayan. Setiap melakukan aktifitas membela buruh, petani dan nelayan disitulah dituduh menghidupkan PKI dan juga dituduh sebagai PKI.
4. Dosen Universitas Kristen Indonesia Jakarta (1986 – sekarang)
5. Advokat/Lawyer di Jakarta (1987 – sekarang)
Sejak menjadi Pengacara / Advocate, Client yang dibela mayoritas adalah buruh dan nelayan.
6. Sekretaris Eksekutif LPBH FAS (Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum – Forum Adil Sejahtera) Jakarta (1988 – 1996)
7. Dosen Universitas Tujuh belas Agustus Jakarta (1989 – 1994)
8. Dosen Pembimbing Desertasi di Univ. Indonesia (1994 – sekarang)
9. Ketua Umum DPP SBSI (1992 – 2003)
10. Ketua Umum DPP Partai Buruh Sosial Demokrat / Partai buruh 2003

Organisasi :

1. Senat Mahasiswa Fakultas Hukum USU (1973 – 1976)
2. Ketua BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan (1978 – 1979)
3. Salah seorang Ketua DPP PIKI (1989 – 1993)
4. Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LPBH – FAS)
5. Unit Bantuan Hukum (UBH) Univ. HKBP Nommensen Medan
6. Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI)
7. Kelompok Studi Penyadaran Hukum (KSPH)
8. Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)
9. Anggota Governing Body ILO (1999 – 2005)
10. Wakil Ketua / Vice Preside WCL (World Confederation of Labor) (2001 – 2005)
11. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) (1992 – 2003)
12. Anggota Global Fairness Iniatif, sebuah yayasan yg didirikan bersama Bill Clinton, Wim Kok, Peter Sonayef, Mario Cotarez, John Sweeney (2003 )
13. Ketua Umum DPP Partai Buruh (2003 )

Penghargaan yang pernah diterima :

1. George Meany Award dari AFL CIO USA (1997)
2. Rule of Law Award dari ABA USA (1997)
3. Peace of Justice Award dari Rainbow Push Coalition (1997)
4. Honoris Causa dari Dickenson College (1997)
5. Quizenpenning from Netherlands (Mach 1998)
6. Labor Right Defender Award from CLC Canada (June 1998)
7. Labor Right. Defender, from the Presiden of france and Secretary General of UNO when celebrating 50 year human right declaration, 10 december 1998 in Paris.

 

Pos terkait