Jakarta, KPonline – April ini kaum buruh akan menggelar aksi. Ini sesuai hasil rapat Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Senin 6 April 2020. Dihadiri pimpinan KSPI, KSPSI, dan KSBSI.
Tiga Konfederasi Serikat Pekerja terbesar di Indonesia ini memilih jalan aksi. Sikap ini diambil atas sebuah kesadaran, bahwa omnibus law tidak bisa dihentikan hanya sekedar dengan argumentasi. Tetapi harus dengan jalan aksi.
Aksi akan dipusatkan di DPR RI. Selain itu, juga serentak di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Sedang dinkonsolidasikan, sekurang-kurangnya 50 ribu buruh yang akan ikut turun ke jalan.
Adapun pelaksanaannya adalah pada bulan April. Sebelum Ramadhan.
Dalam aksi yang akan dilakukan nanti, MPBI juga akan menyuarakan tuntutan agar pemerintah lebih serius mengatasi pandemi Covid-19. Termasuk mengantisipasi dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Terlebih lagi, saat ini sudah mulai banyak buruh yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah.
Bagaimana dengan keselamatan massa aksi, mengingat pandemi corona belum usai? Dalam aksi nanti, peserta harus memakai APD. Seperti masker dan handsanitizer tak boleh ketinggalan. Di samping, tentu saja akan menerapkan physical distancing.
Ini akan menjadi aksi terpanjang. Ribuan orang berkumpul, dengan menjaga jarak aman. Minimal 1 meter untuk masing-masing orang.
Resiko memang selalu ada. Semua kemungkinan bisa saja terjadi.
Tetapi satu hal yang pasti, kita sudah tidak bisa lagi berdiam diri. Terlalu banyak kerugian yang akan kita derita jika terlalu banyak diam.