Meski Dipanggil di Istana, KSPI Tetap Pastikan Aksi 2/10 Berjalan

Said Iqbal bersama Andi Gani Nuwa Wea bertemu Presiden Joko Widodo | Antara Foto

Bogor, KPonline – Pertemuan antara tiga Presiden di istana Bogor (30/09/2019) yaitu antara Presiden Joko Widodo, Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal menimbulkan banyak spekulasi.

Banyak media mainstream memberitakan bahwa hasil pertemuan tersebut kedua Presiden buruh meminta kaum buruh untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.

Hal itu seolah-olah menyatakan bahwa kedua Presiden buruh telah tersandera oleh kepentingan politis dan sepakat membatalkan aksi demonstrasi kaum buruh yang rencananya di gelar pada 2 Oktober mendatang.

Akibat pemberitaan tersebut terjadilah perdebatan netizen dan saling beradu argumentasi di media sosial.

Dari sambungan telepon, Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi KSPI Kahar S. Cahyono kepada media menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan itu dilangsungkan.

“Pertemuan itu adalah bagian dari strategi KSPI. Sebab sebelum menggelar aksi, KSPI selalu melakukan KLA yaitu Konsep, Lobby dan Aksi.” Terang Kahar

Dari konsep itu akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Setelah itu baru dilakukan lobby, yaitu berupaya mencari titik temu dan solusi atas permasalahan dan konsep yang ada. Apabila tidak menemukan titik temu maka barulah dilakukanlah aksi, aksi yang dimaksud bisa berupa audensi, advokasi, litigasi maupun demonstrasi.

Menurut Kahar maksud pertemuan di Istana Bogor itu untuk menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo bahwa aksi kaum buruh pada tanggal 2 Oktober murni untuk kepentingan kaum buruh dengan 3 tuntutannya.

Pertama kaum buruh menolak adanya revisi UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan ketiga menagih janji Presiden Joko Widodo berupa revisi Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan.

Kepada pemerintah, KSPI memastikan aksi kaum buruh tersebut tidak ada kepentingan politik lain dan tanpa ditunggangi oleh kepentingan partai politik tertentu.

Melalui Kahar, Said Iqbal memastikan aksi demonstrasi damai kaum buruh pada 02 Oktober tetap akan dilakukan. Hal itu untuk menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan proses pergerakan tetap berjalan sesuai kaidah perjuangan dan koridor hukum.

Pada aksi 2 Oktober tersebut KSPI berencana menerjunkan 150 ribu massa aksi dari berbagai federasi serikat pekerja di bawah KSPI dengan tujuan aksi ke Kantor DPR RI.

Kritikan yang dilakukan oleh kaum buruh melalui aksi demonstrasi bukan berarti pembangkangan terhadap pemerintahan, barisan sakit hati atau membenarkan tindakan-tindakan inkonstitusi.

Bagaimanapun juga, kebijakan publik tidak bisa diupayakan sendiri. Ada pihak terkait yang harus dilibatkan oleh pemerintah termasuk organisasi serikat pekerja. Tugas serikat adalah menyakinkan pemerintah, agar membuat kebijakan yang tidak merugikan rakyat. Utamanya kaum buruh.

“Kita akan tetap turun ke jalan dan insyaallah tetap Istiqomah berjuang,” tutup Kahar.