Menguatkan Solidaritas Melalui Pengadaan APD Oleh Buruh

Bogor, KPonline – Hingga hari ini, para pekerja/buruh tenaga medis masih menjadi lapisan yang paling rentan terpapar virus Covid-19, hal ini diakibatkan kurangnya APD (Alat Pelindung Diri), jam kerja yang tinggi dan tekanan psikologis yang juga tinggi dari pihak luar, seperti stigma negatif dari masyarakat yang belum teredukatif, terpisah dari keluarga dalam jangka waktu yang relatif lama, insentif yang tak memadai dan berbagai hal lainnya.

Persoalan APD sebenarnya sangat mungkin diatasi, jika pemerintah menggunakan kekuatannya untuk memastikan produksi APD di dalam negeri ditujukan secara maksimal untuk kebutuhan tenaga medis kita. Dengan kata lain, menghentikan eksport APD dan memastikan distribusi APD secara merata.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes mengatakan standar kebutuhan tenaga medis, minimal 20 APD per hari. “Sebenarnya kalau bicara ideal kita ambil aja apa yang disampaikan Dokter Syahril, dokter penyakit paru dan pada saat diskusi di PERSI. Di sana itu standarnya, satu pasien itu untuk petugas itu di rata-rata (buruh) 20 APD. Kebutuhan satu orang untuk 1 hari,” ujar dr. Kuntjoro (suara.com 28 Maret 2020).

Ia mengatakan ” 20 buah APD itu bukan hitungan yang mutlak, karena bisa saja berubah menjadi 18 buah APD dengan ketentuan ketat yang harus dilakukan. Pada dasarnya “, Kata dr. Kuntjoro sebenarnya ada produsen tekstil yang membuat APD dengan kualitas terbaik. APD itu bisa digunakan selama 10 kali, tapi produsen dan pembuatannya sangat terbatas.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh Media Perdjoeangan, meski Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan ekspor alat pelindung diri (APD) akan tetap dilakukan pemerintah khusus untuk negara-negara yang memiliki kontrak kerja dengan Indonesia walaupun kebutuhan di dalam negeri naik akibat virus corona. 

Kata dia, Indonesia memiliki kewajiban mengekspor APD kepada negara-negara mitra (partner) seperti Jepang dan Korea Selatan sesuai dengan perjanjian bilateral yang telah disetujui sebelum merebaknya wabah virus corona. Meski tetap mengekspor, ia menyatakan pemerintah tetap akan menjaga kebutuhan dalam negeri sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

“Indonesia termasuk negara produsen APD terbesar di dunia, kontrak-kontrak dengan negara lain akan coba kita penuhi tanpa mengorbankan kebutuhan APD dalam negeri”, Ucap Sri Mulyani (ccnindonesia 16 April 2020). Dia berucap, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintahan Jepang dan Korea Selatan dalam menjelaskan keadaan dan kebutuhan dalam negeri yang kian menanjak akibat kasus positif virus corona yang terus naik.

Jika kemarin-kemarin, pekerja medis di perkotaan yang sangat rentan, dalam waktu-waktu ini, pekerja medis di desa/desa akan mengalami hal yang sama, seiring dengan perluasan wabah Covid-19 ke pedesaan. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di desa-desa, dengan peralatan yang seadanya, ditambah lagi dengan jumlah dokter, terutama dokter spesialis yang sangat terbatas, tentu saja hal ini akan beresiko besar menjadi wilayah penularan Covid-19 yang baru.

Mengapa APD masih saja langka?

Memang betul, pabrik-pabrik (indistri) yang berkaitan dengan APD adalah industri yang harus tetap beroperasi di mana sebagian industri lainnya, harus tutup untuk mencegah penyebaran Covid19. Namun kenapa APD masih saja langka? Tentu banyak faktor yang bisa jadi penyebab dan saya tidak sedang ingin mengurai hal tersebut. Yang ingin saya tekankan justru soal peranan serikat buruh untuk memastikan ketersediaan APD sampai ke tangan mereka yang sangat membutuhkan.

Pertama-tama, serikat buruh harus memastikan bahwa pabrik-pabrik yang memang bisa memproduksi APD, harus memproduksi APD secara efektif, tanpa mengorbankan keselamatan dan hak pekerja di pabrik-pabrik produsen APD tersebut, bahkan sudah sewajarnya jika pekerja di pabrik tersebut, juga mendapatkan insentif tambahan.

Yang kedua, kita harus bisa memastikan bahwa hasil produksi tersebut tidak diperuntukan untuk dieksport. Serikat buruh atau serikat pekerja, tentu punya pengetahuan yang cukup soal ini. Jika ada produksi yang dieksport, maka serikat buruh atau serikat pekerja harus mampu bertindak secara tegas, bila perlu melakukan pemogokan.

Ketiga, serikat buruh harus memastikan tidak ada produksi yang ditimbun, dengan memantau hasil produksi yang didata oleh bagian gudang atau PPIC. Sekali lagi, kaum buruh memiliki kapasitas untuk mengerti persoalan ini.

Keempat, serikat buruh atau serikat pekerja harus bisa memastikan pendistribusian APD tersebut, sampai ke tangan para pekerja medis di seluruh Indonesia. Dengan koordinasi dan komunikasi yang bisa dilakukan oleh seluruh serikat buruh atau serikat pekerja yang Indonesia, seperti hal ini sangatlah mungkin dilakukan, bahkan hingga ke tingkat PUK atau basis.

Kelima, memastikan produk APD ini bisa didapatkan oleh seluruh tenaga medis dengan gratis. Dengan hitung-hitungan yang bisa dilakukan oleh serikat buruh atau serikat pekerja, maka akan bisa dikalkulasi, seberapa besar subsidi yang harus dikeluarkan oleh negara, dari pengumpulan pajak rakyat, untuk seluruh kebutuhan APD ini.

Kesemuanya ini sangat mungkin dilakukan oleh serikat buruh atau serikat pekerja, dengan membangun sebuah jaringan, seperti aliansi antar serikat buruh atau serikat pekerja, jaringan antar kelompok pergerakan kemanusiaan, atau pun dengan kelompok lainnya. Serikat buruh yang mayoritas anggotanya bekerja di pabrik-pabrik APD, bahkan bisa berjejaring dengan serikat buruh transportasi dan logistik, termasuk dengan serikat perawat, serikat farmasi dan bidang kesehatan, atau dengan asosiasi bidan desa.

May Day nanti adalah waktu yang tepat untuk memulai gerakan solidaritas penyediaan APD ini. Gerakan kemanusiaan ini akan lebih kuat, jika semua konfederasi dan federasi terlibat, termasuk semua pejabat publik yang berasal dari aktivis buruh.

Penulis : Budi Wardoyo
Editor : RDW

Pos terkait