Mengenal Koperasi UBSSM

Bekasi, KPonline – Hari ini, sepulang kerja, aku menyempatkan diri mampir di sekretariat koperasi UBSSM. Mengobrol dengan salah satu pengurus koperasi yang kemudian ku kenal dengan bernama Bambang, eks buruh Panasonic.

Dia bercerita awal mula koperasi ini berdiri. Berawal dari beberapa buruh dan juga eks buruh yang ingin mempunyai usaha yang dikelola sendiri. Mereka menamakan sebagai UBS (Usaha Bersama Sejahtera).

Bacaan Lainnya

Bisa dibilang bukan koperasi karena belum ada simpanan pokok, juga belum terbentuk AD/ART.

Dengan memakai tempat salah satu anggota, mereka menjalankan usaha ini. Barang yang disediakan berupa sembako dan kebutuhan-kebutuhan rumah tangga yang lain. Tapi, karena kurangnya sistem pengelolaan, usaha ini vakum selama 3 tahun.

Hingga akhirnya, di penghujung tahun 2017 kemarin, mereka yang tergabung dikepengurusan UBS mencoba menghidupkan kembali usaha yang telah vakum tersebut. Dimulai dari bulan November, mereka mengadakan pertemuan yang isinya membahas legalitas badan usaha ini.

Selain itu, pertemuan ini juga berhasil memutuskan tentang AD/ART dan juga kepengurusan yang baru.

Akhirnya, di awal bulan Januari, bertempat di Omah Buruh, mereka mendeklarasikan Badan Usaha Koperasi Usaha Bersama Sejahtera Sosial Masyarakat atau biasa disingkat Koperasi UBSSM, yang mempunyai makna dan tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan pada umumnya untuk masyarakat umum.

Meskipun dikelola oleh buruh dan veteran buruh, tapi keanggotaan koperasi ini terbuka untuk umum. Dengan menempati ruko di jalan masuk Perumahan Kota Serang Baru, koperasi ini berada.

Hingga akhirnya, diawal bulan Maret 2018, dengan bantuan kader-kader terbaik buruh yang duduk di DPRD kabupaten Bekasi, SK bukti legalitas dan badan hukum badan usaha ini terbit.
Hingga saat ini, jumlah keanggotaan sudah mencapai 250 anggota yang mayoritas dari kalangan buruh/pakerja. Dan target 6 bulan kedepan merekrut anggota sebanyak 10.000.

Bambang yang ada sebagai divisi bidang usaha menuturkan, bahwa cita-cita jangka panjang dari koperasi ini antara lain: (1) mikro-mikro UBS yang tersebar diseluruh Indonesia; (2) klinik; (3) rumah sakit; (4) perusahaan; dan (6) bank.

Masih dikesempatan yang sama, Henut Hendro (Enkei) menjelaskan slogan dan logo koperasi UBSSM. Slogan “Worker is Owner” yang artinya anggota koperasi sebagai pekerja (yang menjalankan usaha) juga sebagai pemilik.

Logo sayap yang artinya terbang yaitu sejahtera bersama anggota dan juga masyarakat. Roda gigi artinya selalu bergerak, membangun tatanan ekonomi secara bersama.

Lampu pijar artinya memberi sinar, bahwa harapan untuk mencapai kesejahteraan itu selalu ada.
Lebih lanjut, pria berambut gondrong ini menjelaskan, bahwa anggota bisa mengakses segala bentuk transaksi, deposit dan pembayaran di koperasi UBSSM melalui gadget dengan cara mendownload aplikasinya di playstore yaitu “Mobile Worker” dan “Worker Corner”.

Sosialisasi tentang koperasi ini terus dilakukan. Baik langsung ketika ada pembeli datang dan melalui PUK di perusahaan.

“Saat ini, demo dan unjuk rasa sudah tak lagi mempan menghadapi kapitalis, mari kita lawan dengan koperasi ” tutup Henut.

Anda berminat menjadi anggota koperasi UBSSM?

Pos terkait