Pasca Memenangkan Putusan PHI, PUK SPAI FSPMI PT IKAPHARMINDO Gelar Konsolidasi

Jakarta, KPonline – Keputusan Hakim Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Jakarta yang menghukum pihak Perusahaan mempekerjakan kembali serta membayar hak-hak ketiga anggota PUK SPAI FSPMI PT IKAPHARMINDO yang telah di bacakan pada hari Rabu (21/3/2018) memberikan angin segar dan semangat baru bagi buruh Jakarta khususnya FSPMI DKI Jakarta.

Para buruh menindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi dan evaluasi yang bertujuan untuk memperkuat barisan. Selain itu, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mengawal langkah-langkah selanjutnya  terhadap hasil keputusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial  Jakarta Pusat.

Rapat ini adalah agenda rutin setiap minggunya yang di adakan pada hari Kamis, diawali pembacaan surat Yasin.

Agenda rapat di buka oleh ketua PUK Ikapharmindo, Marulloh. Dia menyampaikan pandangannya kepada anggota. Bahwa perjuangan ini tidak ada yang sia-sia dan ini adalah bukti bahwa pengurus PUK Ikapharmindo tidak diam saja.

Apabila salah seorang dari anggota terkena masalah kami pasti bergerak dan mendampingi permasalahan yang sedang dialami oleh anggota.

“Terus rapatkan barisan karena perjuangan kita belum usai, satu instruksi satu komando,” katanya.

Selanjutnya, M. Hayadi selaku Sekretaris PC SPAI FSPMI DKI Jakarta menyampaikan jangan pernah takut untuk berserikat.

“Kemenangan putusan PPHI adalah bukti perjuangan teman-teman semua atas apa yang kita yakini dan ingat jangan pernah merasa puas atau berbangga diri kepada teman-teman pengurus. Karena akhir dari perjuangan ini belum usai, tetap  dukung para pengurus PUK kalian. Karena mereka tidak berdiam diri atas permasalahan yang akan kalian hadapi nantinya.”

Pasca dibacakan putusan PPHI perjuangan kita kedepan semakin berat, yaitu beredarnya issu mutasi para pengurus dan rencana adanya relokasi ke luar daerah.

“Kami berharap kepada pihak manajemen PT. Ikapharmindo agar lebih elegan mengambil sikap terkait permasalahan ketenagakerjaan dan jangan melakukan tindakan balasan serta sebaiknya jika ada persoalan normatif di selesaikan di tingkat bipartit atau internal,” katanya.

Sebab cara inilah penyelesaian yang terbaik.

(Donal)