Mengapa Buruh PT. Megasari Makmur Mogok Kerja?

Bogor, KPonline – Buruh-buruh PT. Megasari Makmur menggelar aksi mogok kerja, setelah terjadi kebuntuan dalam perundingan upah yang telah dilaksanakan beberapa kali sebelum aksi tersebut terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Dedi Wahdiat, Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur ketika ditanyakan perihal penyebab aksi mogok kerja yang masih berlangsung hingga berita ini dilansir. Aksi mogok kerja yang digelar oleh buruh-buruh PT. Megasari Makmur, rencananya akan digelar sejak 18 November 2020 hingga 20 November 2020.

“Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polres Kabupaten Bogor dan Polsek Gunung Putri, selama 3 hari aksi akan kami gelar. Akan tetapi, jika hari ini (Rabu, 18 November 2020) sudah ada kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak, maka aksi akan kami sudahi,” ujar Dedi Wahdiat.

Bacaan Lainnya

Dedi juga menjelaskan, kenapa aksi mogok kerja tersebut dengan terpaksa harus dilakukan. Terlebih-lebih disaat pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan juga tetap diterapkan pada saat aksi berlangsung. “Semua menggunakan masker, hand sanitizer juga digunakan baik sebelum dan setelah meninggalkan lokasi aksi,” lanjutnya.

“Andai saja pihak perusahaan memberikan penawaran yang terbaik, dan mengedepankan kebijaksanaan kepada kami, aksi mogok kerja seperti ini tidak perlu terjadi. Jelas kami khawatir akan virus Corona. Tapi kami lebih khawatir lagi, jika upah kami kecil dan jauh dari kata sejahtera,” kilah Dedi. (RDW)

Pos terkait