Jombang, KPonline – Sebuah rapat koordinasi Tripartit yang dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, serta perwakilan pekerja dan pengemudi berlangsung dengan tertib dan kondusif pada Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan tindak lanjut penyelesaian sebuah kasus yang sebelumnya telah menjadi perhatian bersama.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat menegaskan bahwa pihak manajemen telah berupaya secara maksimal untuk mencari solusi terbaik dan memperjuangkan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan oleh para pekerja melalui mekanisme yang berlaku.
Perwakilan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan apresiasi atas sikap manajemen yang memandang persoalan ini secara objektif dan profesional. FSPMI berharap hasil kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, tanpa harus dijadikan acuan yang disamaratakan untuk kasus-kasus lain di masa mendatang, mengingat setiap permasalahan memiliki latar belakang, kondisi, dan karakteristik yang berbeda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak manajemen yang telah menyetujui langkah penyelesaian ini. Meskipun prosesnya cukup panjang, hasil yang dicapai hari ini menunjukkan adanya itikad baik dan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah,” ujar salah satu perwakilan pekerja.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili oleh jajaran direksi menyambut baik apresiasi yang disampaikan. Mereka menegaskan bahwa proses yang memerlukan waktu cukup panjang merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Itu bagian dari proses,” ungkap perwakilan manajemen sambil tersenyum, yang kemudian disambut suasana hangat dan penuh keakraban oleh seluruh peserta rapat.
Pada sesi akhir pertemuan, pimpinan rapat dari pihak pekerja memberikan kesempatan kepada peserta lain untuk menyampaikan masukan tambahan. Namun, para peserta yang hadir menyatakan bahwa hasil pertemuan tersebut telah cukup mengakomodasi aspirasi yang disampaikan dan memberikan kepastian atas penyelesaian permasalahan yang dibahas.
Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung kemajuan dan stabilitas perusahaan ke depan.
Setelah penandatanganan, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang sebagai simbol terjalinnya sinergi dan kesepahaman antara semua pihak.
BANGGA BERJUANG BERSAMA FSPMI
Solid, Militan, dan Bermartabat



