Mengajak Buruh Ikut Aksi

Jepara, KPonline – Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten Jepara bersama Aliansi Gerakan Pekerja Demak (GEBRAK) melakukan sweeping buruh di pabrik yang berada di kawasan Jalan Pantura kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Massa buruh mendatangi satu per satu pabrik untuk memastikan rekan buruh lainnya mengikuti aksi perjuangan upah (UMK) tahun 2019, Senin (19/11/2018).

Apabila masih ada pabrik yang melakukan proses produksi serta tidak adanya massa buruh yang diperkenankan perusahaan untuk melakukan aksi perjuangan upah, mereka akan berhenti dan mengerumuninya.

Mereka, buruh yang masih bekerja di dalam pabrik diminta untuk keluar dan bergabung dalam aksi unjuk rasa hari ini menuju kantor Gubernur Jawa Tengah.

Terdapat ketegangan di PT. Sinarmas, Demak ketika diketahui dari pabrik tersebut diduga sangat sulit jika harus mengijinkan buruhnya melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuju pintu pagar pabrik, menggoyang-goyangnya, kemudian berteriak-teriak senada dengan teriakan motor yang mereka kendarai.

Massa menunggu hingga buruh maupun perwakilan dari pabrik untuk mengijinkan buruhnya keluar untuk melakukan aksi perjuangan upah.

Sementara aparat kepolisian yang berjaga didepan pabrik PT. Sinarmas menambah ketegangan daripada aksi sweeping dilakukan. Setelah 15 menit, barulah situasi agak mencair ketika ada perwakilan dari pabrik menemui massa sweaping dan mengijinkan beberapa buruhnya untuk turun aksi.

Mereka akan bergabung dengan Aliansi buruh yang ada di Semarang. Dalam aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah mereka menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menetapkan UMK tahun 2019 sesuai survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). (ded)