Mencegah PHK, Idealnya?

Mencegah PHK, Idealnya?

Purwakarta, KPonline-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali dianggap sebagai jalan keluar ketika perusahaan menghadapi tekanan. Padahal, PHK seharusnya menjadi langkah terakhir, bukan pilihan pertama ketika muncul persoalan penurunan produksi, atau konflik hubungan industrial.

Dalam hubungan kerja yang sehat, pencegahan PHK idealnya dimulai jauh sebelum surat PHK berada di tangan pekerja. Dimana perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja harus membangun komunikasi yang terbuka untuk mencari solusi bersama.

Bacaan Lainnya

Ketika perusahaan menghadapi kesulitan, langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah mengidentifikasi akar persoalannya.

Apakah masalahnya karena penurunan permintaan? Gangguan rantai pasok? Efisiensi produksi? Masalah manajemen? Beban utang? Atau justru persoalan tata kelola perusahaan?

Jangan sampai pekerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan hanya karena perusahaan membutuhkan efisiensi.

Karena itu, kebijakan efisiensi harus mempertimbangkan dampak sosial dan kemanusiaan, bukan hanya neraca keuangan perusahaan.

Salah satu kunci pencegahan PHK adalah keterbukaan informasi.
Ketika perusahaan mulai mengalami penurunan produksi atau tekanan keuangan, manajemen sebaiknya membuka ruang dialog dengan serikat pekerja. Data dan kondisi perusahaan perlu dibicarakan secara transparan agar pekerja memahami persoalan yang sebenarnya.

Dari sana, dapat dicari berbagai alternatif sebelum PHK dilakukan.

Misalnya, pengaturan kembali jam kerja, penyesuaian sementara pola produksi, pelatihan dan pemindahan pekerja ke bagian lain, pengurangan lembur yang tidak wajib, atau langkah efisiensi lain yang disepakati bersama.

Dan yang terpenting, beban penyelamatan perusahaan jangan sepenuhnya dibebankan kepada pekerja.

Ada anggapan bahwa efisiensi identik dengan mengurangi jumlah karyawan. Padahal, efisiensi memiliki banyak bentuk.

Perusahaan dapat melakukan perbaikan proses produksi, mengurangi pemborosan bahan baku, meningkatkan produktivitas, memperbaiki sistem kerja, melakukan digitalisasi, mengurangi biaya yang tidak produktif, hingga mengevaluasi kebijakan manajemen.

Dengan demikian, efisiensi seharusnya bukan sekadar pertanyaan:

“Berapa pekerja yang harus di-PHK?”

Tetapi:

“Apa yang bisa diperbaiki agar perusahaan tetap bertahan tanpa mengorbankan sebanyak mungkin pekerja?”

Lebih lanjut, hubungan industrial yang sehat membutuhkan komunikasi dua arah.
Ketika muncul persoalan yang berpotensi menyebabkan PHK, perundingan bipartit antara perusahaan dan pekerja/serikat pekerja harus benar-benar digunakan untuk mencari jalan keluar.

Singkatnya, perundingan harus dilakukan sebelum perusahaan mengambil keputusan.

Sebab, di meja perundingan itulah berbagai alternatif penyelamatan pekerjaan seharusnya dibahas secara serius.

Pekerja pun harus diberi kesempatan menyampaikan solusi, karena mereka merupakan pihak yang memahami kondisi operasional perusahaan dari sisi lapangan.

Selanjutnya, pencegahan PHK juga membutuhkan peran pemerintah. Dimana Pengawasan ketenagakerjaan tidak semestinya hanya bergerak ketika perselisihan sudah meledak. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator dan fasilitator ketika sebuah perusahaan mulai menghadapi persoalan yang berpotensi mengakibatkan PHK massal.
Pendekatan preventif jauh lebih baik dibandingkan menunggu ratusan atau ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, kemudian pemerintah sibuk mencari solusi setelah semuanya terlambat.

Pada akhirnya, pencegahan PHK bukan berarti perusahaan harus dipaksa mempertahankan pekerja dalam kondisi apa pun.

Jika perusahaan benar-benar tidak mampu bertahan, tentu terdapat mekanisme hukum yang harus dijalankan.

Namun sebelum sampai pada titik tersebut, harus ada upaya sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pekerja.

Perusahaan membutuhkan pekerja untuk menjalankan bisnis. Pekerja membutuhkan perusahaan untuk mempertahankan penghidupan. Pemerintah membutuhkan keduanya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.

Maka idealnya, ketika badai ekonomi datang, yang dicari bukan siapa yang harus dikorbankan, tetapi bagaimana kapal bisa diselamatkan bersama-sama.

Sebab PHK mungkin menyelesaikan persoalan perusahaan dalam jangka pendek, tetapi bagi pekerja, PHK bisa menjadi awal dari persoalan baru yang jauh lebih panjang.

Intinya, mencegah PHK bukan berarti melindungi pekerja dengan mengorbankan perusahaan. Mencegah PHK berarti mencari cara agar perusahaan tetap hidup, pekerja tetap bekerja, dan hubungan industrial tetap berjalan baik.

Pos terkait