Mojokerto, KPonline—Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) menggelar meeting pleno pada 18 September 2026 di kesekretariatan PUK SAI guna membahas sejumlah agenda penting terkait kesejahteraan anggota, perlindungan hukum, serta dinamika internal organisasi.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan pleno ini menyoroti berbagai isu krusial yang tengah dihadapi para pekerja.
Dalam sambutannya, Reo Garsia Subagyo Ketua PUK menyampaikan hasil seminar PUK SAI mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
Serikat pekerja secara tegas menyarankan seluruh anggota untuk menjauhi kedua hal tersebut demi menghindari risiko hukum dan finansial yang merugikan. Dalam pemaparannya, pinjol dibedakan menjadi dua jenis utama:
1. Legal: Memiliki sistem penagihan yang relatif lebih sopan meskipun terdapat tunggakan.
2. Ilegal: Kerap menggunakan ancaman dalam proses penagihan yang dapat meresahkan psikologis peminjam.
Selain itu, serikat pekerja juga mengingatkan agar anggota senantiasa menghindari segala bentuk penipuan keuangan, investasi bodong, serta tindakan kekerasan seksual. Ditekankan pula bahwa keterlibatan dalam tindak pidana tersebut taruhannya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB), proses perundingan saat ini masih belum selesai dan masih membutuhkan tahap persetujuan lanjutan. Sementara itu, rencana pemutihan cuti dijadwalkan akan direalisasikan pada tahun 2028. Masa cut-off kebijakan ini akan berlaku mulai Januari hingga Desember khusus bagi karyawan permanen.
Pemutakhiran Data Anggota dan Update KTA. Berdasarkan laporan Bidang 1 mengenai Data dan Anggota per September 2026, tercatat adanya kenaikan karyawan.
Dalam Pemutihan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 2.234 anggota telah mengisi data yang diperlukan. Anggota kini tinggal menunggu instruksi lanjutan untuk proses pencetakan KTA fisik. Di samping itu, PUK juga membuka pemesanan atribut organisasi meliputi pembelian kaos FSPMI, PIN, dan case.
Komitmen Penanganan Kekerasan Seksual. Bidang 2 Advokasi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja. Anggota yang mengalami atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut diimbau untuk segera melaporkannya ke PUK agar dapat ditangani langsung oleh bidang advokasi guna mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
Bidang 4 sosial dan ekonomi memaparkan skema penyaluran bantuan sosial bagi anggota yang membutuhkan, yang mencakup:
1. Bantuan Kematian untuk Mertua atau orang tua, Istri, suami, atau anak Anggota
2. Bantuan Bencana Alam (Gempa bumi, banjir, kebakaran)
3. Bantuan Anggota Sakit Keras
4. Bantuan Beasiswa: Persyaratan lengkap dapat dilihat langsung pada mading PUK.
Sementara itu, Bidang 3 pendidikan dan politik turut memaparkan materi strategis terkait perjuangan upah layak yang menjadi salah satu fokus utama serikat dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Rapat pleno ini ditutup dengan penegasan kembali pentingnya solidaritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi serta hukum yang berlaku. PUK berharap seluruh anggota dapat terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kesadaran hukum dan finansial, serta aktif berpartisipasi dalam setiap program serikat demi mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan yang optimal bagi seluruh pekerja.