Membawa 5 Tuntutan, Buruh PT APL Menggelar Mogok Kerja

Deli Serdang, KPonline – Buruh PT. APL yang beralamat di jalan Desa Dalu 10A dusun 1 Tanjung Morawa menggelar aksi mogok kerja menuntut hak di depan gerbang perusahaan.

Mereka menggelar mogok kerja terkait gagalnya perundingan bipartit yang telah di lakukan pada tanggal (23/10/2018).

Aksi para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ini mengusung 5 tuntutan, yaitu :

1. Bayarkan Upah sesuai UMSK, Bayarkan kekurangan Upah UMSK 2 tahun menurun

2. Berikan hak cuti tahunan

3. Jalankan K3,Kesehatan dan keselamatan kerja

4.Daftarkan buruh ke dalam program BPJS

5.Meminta instansi terkait dalam hal ini pihak kepolisian Republik Indonesia untuk bekerjasama dengan UPT II pengawasan ketenaga kerjaan Provinsi Sumatera Utara mengusut pelanggaran pidana

“Kami hanya menuntut hak bukan minta mobil mewah, hak yang seharusnya kami dapat,” terang Agung selaku ketua Pimpunan Unit Kerja Serikat Pekeeja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI PT APL)

Akibat dari mogok kerja hari ini mengakibatkan Perusahaan tidak berproduksi, karena semua buruh ikut dalam aksi mogok kerja ini.

“Mereka dengan kesadaran sendiri bang, ikut aksi begitu melihat kami melakukan aksi,karena adapun hasil dari perjuangan ini adalah untuk semua pekerja,” lanjutnya.

Aksi ini masih berlanjut hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Penulis : Samsul Kamal