Memanas, Aksi Buruh Purwakarta Di Alihkan Ke Lembaga Pemasyarakatan

Purwakarta,KPonline – Menindaklanjuti aksi 5 Februari 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2018 hingga keluarnya surat rekomendasi dari anggota dewan DPRD Purwakarta dengan bertanda tangan Sarif Hidayat selaku Ketua DPRD Purwakarta yang berisi agar pemerintahan daerah dalam hal ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta dan serikat serikat pekerja beserta asosiasi pengusaha yang terkait untuk melakukan pengkajian mengenai penetapan sektor unggulan yang harus masuk kedalam Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota(UMSK) Purwakarta 2018 sesuai PP78 Tahun 2015 tentang pengupahan, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Kantor Pemerintahan Daerah Purwakarta, Kamis (8/2/18)

Agenda tersebut dilakukan karena hingga hari tersebut belum ada kepastian yang jelas mengenai Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Merasa telah mendapatkan rekomendasi dari anggota dewan DPRD Purwakarta buruh FSPMI mendesak kepada Kepala Pemerintahan Daerah yaitu Bupati Purwakarta untuk segera bisa menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota(UMSK)di kabupaten Purwakarta.

Aksi buruh Purwakarta menuntut kejelasan UMSK

Aksi sedikit memanas akibat tidak adanya komunikasi yang baik dari aparatur keamanan, dalam hal ini Polisi Lalu lintas Purwakarta yang mencoba mengalihkan masa aksi untuk tidak memasuki wilayah Kantor Pemerintahan Daerah Purwakarta, padahal aksi buruh hari ini ke Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan izin dari pihak keamanan yaitu POLRES Purwakarta.

Masa aksi pun akhirnya tertahan di depan lembaga pemasyarakatan purwakarta

“Kedatangan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan kepastian tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2018 untuk segera ditindaklanjuti oleh bapak bupati, tetapi kenapa kami diarahkan ke lembaga pemasyarakatan oleh pihak polantas padahal tujuannya adalah kantor pemerintahan daerah purwakarta,ada apa? kenapa?”ucap Ade Supyani diatas mobil Komando.

Suasana pun tambah memanas karena hal tersebut, hingga tidak beberapa lama kemudian Dedi Mulyadi datang menghampiri masa aksi dan langsung bertatap muka dengan Ade Supyani untuk memberikan klarifikasi terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota purwakarta 2018.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemui massa buruh Purwakarta

“Saya akan mengundang semua pihak yaitu dalam hal ini Depnakertrans, Depekab,SP/SB, Apindo besok ke Kantor pemerintahan daerah Purwakarta untuk membahas dan mengkaji dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Purwakarta 2018”, Ucap Dedi Mulyadi.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati Purwakarta dan permohonan maaf dari pihak kepolisian terkait tidak adanya komunikasi yang baik dari pihak polantas atas agenda aksi tersebut masa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.

Pos terkait