Melawan Omnibuslaw Di Konsolidasi Akbar Gabungan Kawasan Wanaherang Cileungsi SPAI-FSPMI Bogor

Bogor, KPonline – Melanjutkan agenda konsolidasi akbar disetiap kawasan di Bogor, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI-FSPMI) Kab/Kota Bogor hari ini Minggu, tanggal 1 November 2020 mengadakan konsolidasi akbar lanjutan dikawasan Wanaherang-Cileungsi yang bertempat di Kolam Renang Mini Kampung Jampang, Wanaherang, Kec.Gunung Putri, Bogor.

Konsolidasi akbar ini gencar dilakukan PC SPAI-FSPMI Bogor disetiap kawasan, agar setiap anggota memahami gejolak perlawanan buruh menolak Undang Undang Omnibuslaw Cipta Kerja khususnya cluster ketenagakerjaan. Dalam undang-undang tersebut ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi penolakan karena adanya perubahan, pengurangan dan penghapusan pasal-pasal ketenagakerjaan UU 13 tahun 2003 di UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

“Tentang apa isi dari UU Omnibuslaw Cipta Kerja, adanya penghapusan pasal-pasal dari UU 13 tahun 2003 dan perubahan-perubahannya yang berdampak pada berkurang atau hilangnya hak-hak buruh/pekerja yang pastinya sangat merugikan buruh/pekerja harus disosialisasikan kepada seluruh anggota, sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting. Tujuan kegiatan ini untuk membuat anggota semakin paham dan dengan pahamnya semua anggota dapat menjadi motivasi dan memaksimalkan perlawan buruh dalam menolak UU Omnibulaw”. Sambutan Teti Supianti sebagai Ketua PC SPAI FSPMI Bogor dalam kegiatan konsolidasi tersebut.


Pada konsolidasi tersebut ditambahkan contoh perjuangan oleh Ridwansyah selaku sekretaris PC SPAI FSPMI Bogor “bahwa UU Omnibuslaw yang sedang buruh tolak dengan aksi aksi, pada kenyataan sudah mulai diterapkan salah satu contoh nya Upah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang merekomendasikan kepada Gubernur dan Bupati untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat disamakan dengan UMP/UMK tahun 2020, yang berarti upah tahun 2021 direkomendasikan tidak naik.

Dengan ini jelas sudah dimulai adanya pengurangan nilai hak upah pekerja/buruh. Contohnya juga ada di PUK SPAI-FSPMI PT. Simone Acc Colection soal upah tahun 2020 saja belum naik sampai sekarang dan masih diperselisihkan di Pengadilan Hubungan Industrial”.

Berkurang dan hilangnya hak – hak buruh/pekerja menjadi gejolak panas dikalangan kaum buruh/pekerja, sehingga terjadi aksi-aksi penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan berkenaan dengan penolakan tersebut, PC SPAI-FSPMI Bogor terus berkonsolidasi kepada seluruh anggotanya.

Konsolidasi akbar SPAI-FSPMI Bogor kawasan Wanaherang Cileungsi dihadiri oleh anggota dari Pimpinan Unit Kerja SPAI FSPMI kawasan Wanaherang dan Cileungsi yaitu PUK SPAI-FSPMI PT. Simone Acc Colection, PT. Megasari Makmur, PT. Adjidharmamas Tritunggal Sakti,dan PT. Clariant Adsorbents Indonesia. (Gio)

Pos terkait