Media Dalam Gerakan Buruh

Purwakarta, KPonline – Sebelum muncul secara revolusioner sebagai pendobrak sistem kekuasaan, politik, ekonomi dan keamanan. Awalnya media memang lahir hanya sebagai penyedia layanan informasi, komunikasi hingga hiburan.

Namun, seiring berjalannya waktu, selain media sebagai penyedia layanan informasi, komunikasi, dan hiburan, kini ada yang beranggapan bahwa media diklaim sebagai alat untuk mengkritisi legitimasi kekuasaan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, disisi lain media juga telah banyak dimanfaatkan bagi mereka yang terjun dan sukses di dunia politik. Sehingga, pentingnya peran media tidak bisa lagi dikesampingkan atau dipandang sebelah mata.

Dalam gerakan serikat pekerja atau serikat buruh ternyata peran media pun sama, yaitu penting. Dimana, peranan media sangat sentral dalam menyampaikan informasi terkait perburuhan kepada publik.

Beberapa waktu belakangan ini, peran media pun terbukti. Seperti diketahui, seorang pekerja yang bekerja di sebuah perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi diduga mengalami “Staycation” oleh atasannya.

Akibat keberaniannya untuk meluapkan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas hal yang dialaminya, akhirnya kasus tersebut bisa meluap ke permukaan. Hingga pada akhirnya publik se-Indonesia Raya pun mengetahuinya.

Alhasil, dapat dikatakan, Media merupakan penyambung lidah suara-suara para pekerja atau buruh yang menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di ruang lingkup kelas pekerja atau kaum buruh. Baik itu hal baik maupun sebaliknya (ketidakadilan sosial dan ekonomi yang sedang dihadapi).

Bahkan, kini media seringkali memberikan kontribusi besar kepada kelompok marginal untuk mempengaruhi pembuat kebijakan.

Oleh sebab itu, menjadi pekerja media tentu bukan hal yang mudah. Konsekuensinya, amat berat. Tak jarang menghadapi kerentanan waktu yang panjang (kurang istirahat) dalam melaksanakan kerja-kerja dan tugas-tugas media. Seperti, yang dialami para pekerja Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta.

Selepas liputan atau dokumentasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan Partai Buruh di Kabupaten Purwakarta pada Minggu (14/5/2023) ke KPU Kabupaten Purwakarta untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, mereka (MP. Purwakarta) tidak langsung kembali ke rumah. Mereka harus kembali bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnya pasca agenda tersebut.

Dan mungkin tanpa kita sadari bahwa Media Perdjoeangan merupakan kolaborasi gerakan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang selalu menyuarakan hidup layak dan kesejahteraan bagi para anggota dan kaum buruh di Indonesia.

Pos terkait