Mayday 2018, Buruh Berharap Kado Terindah diakhir Kepemimpinan Sukarwo

Surabaya, KPonline – Sejumlah pimpinan buruh yang tergabung dalam afiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setelah shalat jumat siang kemarin (20/04/2018) berkumpul di ruang sidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Jawa Timur guna mensosialisasikan tuntutan yang juga bisa dianggap sebagai perwakilan aspirasi dari buruh yang ada di Jawa Timur.

Namun sayang audiensi yang dimulai tepat pukul 13.30 WIB tersebut belum bisa di hadiri oleh Kadisnaker Provinsi Jawa Timur Setiadjit, dikarenakan beliau sedang ada agenda dinas luar yang tidak bisa di tinggalkan. Sehingga Totok Nurhadajanto yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pun diberikan kewenangan untuk menggantikan posisi orang nomer satu di lingkup ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah pembahasan semua tuntutan lokal, yang salah satu diantaranya membahas tentang penetapan UMSK daerah Kab. Mojokerto dan Kab. Gresik, Totok menyampaikan “Untuk UMSK di Kab. Mojokerto insyaalloh bisa terealisasi dan diumumkan saat Mayday nanti,”. Menurut Totok khusus untuk Kab. Gresik setelah agenda ini Pak Kadisnaker akan mencoba untuk ngobrol sekaligus bertemu dengan Bupati Kab. Gresik, guna membahas permasalahan UMSK yang ada di Kota Pudak tersebut. Setelah nanti menemui titik temu, maka langsung akan dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi dan harapannya bisa selesai dan dibacakan saat Mayday digelar.

Terkait disparitas upah, Totok menambahkan, “Baik kita yang ada di Disnaker, Pemerintah Provinsi jawa timur dan Gubernur pun memiliki semangat yang sama dengan rekan buruh yang ada di Jawa Timur, guna memangkas disparitas upah yang telah terjadi di luar ring 1, dan berjanji akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi teknis langsung kepada kementerian dan pemerintah pusat”.

“Terkait beberapa point yang menyangkut penerbitan Pergub yang mengatur tata cara mekanisme PHK, kita akan membahas lebih lanjut dengan seluruh pihak dan instansi yang terkait, baik buruh, bpjs kesehatan, bpjs ketenagakerjaan, disnaker, dinkes, dinsos, kejaksaan, dsb pada tanggal 25 April 2018 mendatang,” Jelas beliau.

Pada audensi tersebut, KSPI Jawa Timur juga meminta diterbitkannya sebuah petunjuk teknis, SOP dan tata cara laporan penanganan perkara di lingkup pengawasan ketenagakerjaan serta bagi pengawas ketenagakerjaan diusulkan dilakukan rolling. ” Alhamdulillah semua sudah selesai, insyaallah akan dibacakan pula saat Mayday nanti” Tutup Totok.

“Apa yang sudah disampaikan adalah janji. Harapan kita sebagai perwakilan aspirasi buruh di Jawa Timur, semua tuntutan yang kita sampaikan tadi bisa selesai sebelum Mayday, sehingga bisa di umumkan saat perhelatan Mayday. Semoga ini bisa menjadi kado terindah diakhir kepimpinan Sukarwo bagi ribuan buruh yang berkumpul di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur nanti.” ujar sekjen Perda KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli. (Bobby – Surabaya)

Pos terkait