Bekasi,KPOnline (01/05/2015)- Ribuan Buruh dari Jabodetabek mulai bergerak menuju Bundaran Hotel Indonesia ( Bunderan HI ) untuk memperingati Hari Buruh Internasional. menurut laporan kontributor Tim Media FSPMI dan Koran Perdjoeangan Ribuan buruh mulai bergerak dari titik kumpul di masing-masing daerah seperti di Bekasi, Karawang, Bogor, Depok dan Purwakarta dan Tangerang.
Peringatan Hari Buruh atau May Day tahun 2015 ini di Jakarta di pusatkan di Istana negara dan Gelora Bung Karno. Rencananya Buruh akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia lalu melakukan long march menuju istana negara untuk menyampaikan tuntutannya. Setelah itu buruh akan bergerak menuju Gelora Bung Karno untuk mendengarkan orasi perjuangan.
Kegiatan di Stadion GBK nantinya untuk menyuarakan tuntutan para Buruh. Antara lain :
1.Tolak politik upah murah dengan menuntut kenaikan UMP/K sebesar 32 persen ( juga menolak kenaikan upah 5 tahun sekali dan mendesak pemerintah untuk merubah KHL menjadi 84 item dari 60 Item KHL).
2.Mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015 dengan manfaat pensiun 60% hingga 75 % dari gaji terakhir (seperti PNS). Serta menolak pembangunan Rusun untuk Buruh yang menggunakan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak adanya aturan hukum khusus didalam UU BPJS yang mengatur pengunaan Dana untuk pembangunan Rumah dan penggunaan dana BPJS pun harus Transparan.
3. Mendesak pemerintah untuk menambah anggaran Jamkes Rp 30 T dari APBN.
4.Mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem kerja Outsourcing khususnya di BUMN.
5.Menolak kenaikan harga BBM,Elpiji,TDL sesuai harga pasar.
6.Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang pokok.
7.End Coorporate Greed. (Akhiri Keserakahan Korporasi dan Wujudkan Negara Kesejahteraan )
8. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan tentang Objek Vital dan Stop tindakan Union Busting dan kekerasan terhadap aktivis buruh
9. Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa test lagi.
10. Syahkan RUU PRT,Revisi UU perlindungan TKI dan revisi total UU PPHI.