Probolinggo, KPonline – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Kota Probolinggo akan mengusung misi besar di sektor pendidikan. Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Probolinggo, Nur Achmad, menyatakan bahwa fokus perjuangan tahun ini adalah menuntut penambahan kuota jalur afirmasi sebesar 10 persen bagi anak buruh dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.
Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak dari keluarga pekerja mendapatkan kepastian akses pendidikan berkualitas yang dibiayai negara.
“Kami tidak hanya bicara tentang upah di jalanan. Di momen May Day 2026 ini, kami menegaskan bahwa kesejahteraan buruh juga berarti kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Kami menuntut kuota khusus 10 persen jalur afirmasi untuk anak buruh,” tegas Nur Achmad saat memberikan keterangan, Senin (27/4/2026).
Nur Achmad menyoroti dua jenjang pendidikan utama yang menjadi titik tekan perjuangan Partai Buruh dalam skema seleksi masuk jenjang SMP melalui Dinas Pendidikan Kota Probolinggo untuk memperluas juknis jalur afirmasi bagi anak buruh.
Sedangkan jenjang SMK Meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memberikan porsi khusus 10 persen, mengingat SMK merupakan jalur pendidikan vokasi yang paling relevan bagi masa depan anak-anak kelas pekerja agar siap masuk ke dunia industri.
Menurut Nur Achmad, kesulitan ekonomi seringkali membuat anak buruh gagal masuk sekolah negeri karena keterbatasan zonasi atau nilai, sementara jalur afirmasi yang ada saat ini terlalu umum.
“Jika anak buruh gagal masuk negeri dan terpaksa ke swasta, gaji buruh yang sudah mepet akan habis untuk biaya sekolah. Penambahan kuota 10 persen ini adalah bentuk ‘upah sosial’ yang harus diberikan pemerintah sebagai kompensasi atas kontribusi buruh terhadap ekonomi daerah,” jelasnya.
Partai Buruh Kota Probolinggo berkomitmen akan terus mengawal kebijakan ini hingga benar-benar diimplementasikan dalam sistem seleksi penerimaan siswa baru tahun ini.
“Kami ingin memastikan bahwa negara tidak abai. Anak buruh punya hak yang sama untuk duduk di bangku sekolah negeri yang berkualitas,” tutupnya.
(Alex)



