Bekasi, KPonline – Ketua PUK SPLP FSPMI PT Marsol Abadi Indonesia, Budi Lahmudi, S.H., M.H., menyerahkan kenang-kenangan kepada salah satu anggota yang memasuki masa pensiun di Sekretariat PUK Marsol, Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, pada Selasa, 28 April 2026.
Pemberian kenang-kenangan dilakukan dalam acara sederhana di sekretariat PUK yang dihadiri pengurus dan perwakilan anggota. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi serikat atas dedikasi anggota selama bekerja dan aktif dalam organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Lahmudi juga memberikan penjelasan terkait hak-hak purna kerja. Ia memaparkan soal jaminan pensiun, Jaminan Hari Tua atau JHT, serta manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Anggota harus paham haknya setelah pensiun. JHT bisa diambil, jaminan pensiun bulanan bisa didapat jika memenuhi syarat, dan pastikan data kepesertaan BPJS dan data diri semuanya sama tidak ada perbedaan agar tidak repot dalam pencairan,” jelas Budi.
Salah satu pekerja yang memasuki masa pensiun, Syafri, mengucapkan terima kasih atas kenang-kenangan yang diberikan PUK SPLP FSPMI PT Marsol Abadi Indonesia.
“Terima kasih untuk pengurus PUK. Selama ini serikat selalu dampingi kami. Kenang-kenangan ini sangat berarti,” kata Syafri.
Budi Lahmudi menegaskan PUK SPLP FSPMI PT Marsol Abadi Indonesia berkomitmen mengawal hak anggota dari awal masuk kerja hingga purna tugas. Ia juga mengajak anggota yang pensiun tetap menjalin silaturahmi dengan serikat. (Yanto)