Masuk Masa Pensiun, PUK FSCM Bekali Anggota Dengan Ilmu

Jakarta, KPonline – Kehidupan sebagai pekerja di lingkungan perusahaan suatu saat pasti akan berakhir dengan sendirinya. Entah itu secara normal ketika pekerja masuk masa pensiun tetap sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2015 atau berhenti bekerja karena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi, perusahaan pailit dan lain lain.

Hal ini lah yang mendasari beberapa pemikiran di PUK SPAMK FSPMI PT. FSCM MFG INDONESIA untuk memberikan sedikit banyak ilmu yang sekiranya bisa digunakan sebagai bekal dalam menjalani masa masa pensiun nanti. Memfasilitasi manfaat positif yang dirasakan langsung oleh anggota serikat pekerja setelah mereka tidak lagi bekerja dan tidak menjadi anggota serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

Setelah sukses menggulirkan beberapa program pendidikan yang bisa diambil manfaat nya oleh anggota secara langsung seperti pendidikan stir mobil dan sharing wirausaha kini ditambah dengan agenda terbaru, yaitu Pendidikan Advokasi Kesehatan. Yang diadakan pada sabtu (20/1) dengan menghadirkan pembicara Direktur Advokasi JamkesWatch, Ade Kenzo Lukman.

Program yang tak kalah penting ini digelar PUK FSCM diutamakan mengundang beberapa anggota yang memasuki usia pensiun, sebagai bekal kelak saat pensiun tetap agar memiliki pengetahuan yang cukup ketika menghadapi permasalahan tentang jaminan kesehatan di luar. Untuk tahap awal pendidikan ini diikuti juga oleh jajaran pleno dan Garda Metal, agar memiliki kemampuan untuk mengadvokasi anggota yang lain.

Survive ketika sudah tidak lagi mendapat jaminan perusahaan. Hal ini sangat penting agar anggota memiliki kemampuan untuk mengadvokasi diri sendiri beserta keluarga nya terkait penanganan kesehatan di saat sudah tidak memiliki penghasilan tetap.

Belajar banyak dari banyak pengalaman, ketika uang pesangon paska pensiun habis begitu saja untuk biaya perawatan yang mahal.

“Pendidikan ini sebagai bentuk tanggung jawab kami pengurus PUK FSCM terhadap keberlangsungan kehidupan anggota nya kelak.” Ujar Ketua PUK FSCM, Gunawan Yuliansyah disela sela pendidikan.

“Selanjutnya kami akan terus melakukan terobosan program terikat hal hal positif yang bisa dirasakan oleh
anggota. Disini anggota PUK FSCM memiliki kesempatan yang sama untuk memintarkan dirinya.” Lanjut Gunawan.
Dijelaskan juga, paska selesai acara ini akan dilanjutkan untuk bath berikutnya yang akan diikuti oleh anggota.

Dalam pemaparan materi, Ade Kenzo begitu detail dan gamblang menjelaskan satu per satu mulai dari sejarah perjuangan pembentukan jaminan kesehatan nasional, dasar hukum, regulasi yang berlaku, alur pendaftaran BPJS Kesehatan, penanganan masalah di rumah sakit, bedah kasus, dan masih banyak lagi.
Disampaikan juga bagaimana contoh cara memgadvokasi pasien dan penanganan masalah. Sehingga seluruh peserta yang hadir dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan.

“Dalam melakukan advokasi pasien, duapuluh persen pemahaman tentang regulasi. Delapan puluh persen nya ilmu komunikasi kita dengan pihak faskes (fasilitas kesehatan-red) maupun rumah sakit.” Ungkap Ade Kenzo.(Jim).

Pos terkait