FSPMI Bekasi Susun Strategi Perjuangan UMSK 2018

Purwakarta, KPonline – Menjawab keresahan sebagian buruh di Kabupaten dan Kota Bekasi terkait dengan ketidakjelasan mengenai keberadaan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2018, Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Bekasi menggelar rapat khusus selama dua hari Grama Puri Jatiluhur, Purwakarta, hari Kamis hingga Jumat (18-19/1/2018).

Rapat yang dihadiri 20 peserta dari unsur Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Jawa Barat Sabilah Rosyad, Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Bekasi Supriyatno dan Amier Mahfouz, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota FSPMI Masrul, Dewan Pengupahan Provinsi Ahmad Nurulhuda dan Suparno, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bekasi Ganang, Untung dan Budi Lahmudi; Pengurus Pimpinan Cabang SPA Bidang Pengupahan, Dwi dan Aep Risnandar (SPEE), Hendi Suhendi dan Bung Masja SPAMK), Hasan Ali (SPL), Herman dan Budi Utomo (SPAI) ini dimulai pada pukul 16.00 sampai pukul 00.00 (Kamis,18 Januari 2018) dan dilanjut esok harinya Jumat,19 Januari 2018 pada pukul 08.00 sampai pukul 11.00.

Bacaan Lainnya

Agenda utama rapat ini mengevaluasi hasil kajian tim ahli terkait pengelompokan sektor unggulan di Kabupaten Bekasi serta menyusun strategi alternatif Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bekasi dan rencana aksi ke Pemerintahan Kab/Kota Bekasi dalam waktu dekat.

“Sengaja kawan-kawan kita ajak rapat diluar kota agar kawan-kawan bisa fokus ke agenda rapat. Hari ini kita akan menyusun strategi perjuangan UMSK sesuai dengan strategi organisasi kita Konsep, Lobi dan Aksi. Untuk Konsep kita serahkan kepada Tim Kecil Upah KC dan DPK/DPKota Bekasi. Sedangkan Tim Lobi kita susun serta rencana aksi minggu depan akan kita laksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota Bekasi” tegas Ketua KC FSPMI Kab/Kota Bekasi, Supriyatno.

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi unsur Serikat Pekerja, Ahmad Nurulhuda menyampaikan kondisi di tingkat provinsi dan meminta DPK/Kota Bekasi segera menyimpulkan dan melengkapi hasil kajiannya sebagai dasar dalam rapat penetapan UMSK ditingkat Kabupaten dan Kota. Selain itu, dia juga meminta Tim Kecil Upah menyiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan DPK/DPKota.

”Kita harus bisa membuat rencana jangka pendek terkait UMSK dan harus selesai malam ini karena keterbatasan waktu yang ada. Karena di awal bulan Februari 2018 DPK/DPKot harus sudah rapat penetapan UMSK,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sabilah Rosyad mengatakan bahwa dirinya akan roadshow ke daerah-daerah memantau kesiapan DPK/Kota dalam penetapan UMSK. Karena Pihak Asosiasi Pengusaha tidak menginginkan adanya UMSK dan kita sudah sepakat DPK/DPKota se-Jawa Barat harus sudah menyelesaikan UMSK ini dan ditetapkan Gubernur dibulan Maret 2018.

Jalannya rapat begitu dinamis,banyak ide-ide yang disampaikan dan terjadi perbedaan pendapat diantara peserta namun tak jarang juga diselingi senda gurau. Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris KC FSPMI Kab/Kota Bekasi Amier Mahfouz menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

Peryama, Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota Bekasi dibantu tim Kecil Upah menyiapkan konsep draft rekomendasi penetapan Sektor Unggulan UMSK beserta angkanya.

Kedua, Konsolidasi PUK SPA dengan PC SPA masing-masing.

Keempat, Melakukan obi kepihak Pemerintah dan pengusaha serta Serikat Pekerja yang ada di Kab/Kota Bekasi.

Kelima, Aksi massa hari Senin – Jumat, 22-26 Januari 2018 ke Pemda Kab/Kota Bekasi.

Pos terkait