Massa Buruh Purwakarta Bakar Ban di Depan Pemda Minta Revisi Kenaikan Upah

Purwakarta, KPonline – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Purwakarta. Mereka menuntut kenaikan upah 2024 di kabupaten Purwakarta sebesar 15%. Jumat, (24/11/2023).

“Sesuai rumusan PP 51/2023 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, kenaikan upah untuk tahun 2024 ternyata hanya 0,78% atau sekitar Rp 35 ribu saja. Dan itu merupakan kenaikan upah terendah dalam sepuluh tahun terakhir di Kabupaten Purwakarta,” Kata salah seorang peserta massa aksi saat diwawancarai Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Ia pun meminta kepada Bupati Purwakarta untuk merevisi kenaikan upah tersebut dengan memberikan rekomendasi kepada pihak Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan kenaikan upah di Purwakarta sebesar 15%.

“Jika tidak dilakukan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di Pemda Purwakarta. Mereka pun terlihat melakukan bakar ban di depan gerbang Kantor Pemda Purwakarta.

Foto: Heru Haerul Soleh

Pos terkait