Makassar, KPonline-Pasca gelombang unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan para karyawan dan mengguncang operasional PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Makassar pada Rabu (13/5/2026). Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Indomarco Prismatama Makassar berencana akan menggelar aksi unjuk rasa kembali pada Selasa, 9 Juni 2026 di depan Kantor Cabang PT Indomarco Prismatama Makassar.
Aksi dengan tagline “Sampai Menang” ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.
Ketua PUK SPAI FSPMI Indomarco Makassar, Zainuddin Nur, menegaskan aksi tersebut didasari dua tuntutan utama.
Tuntutan pertama, PUK menuntut pencopotan Area Manager berinisial LTN yang dinilai telah melakukan mutasi sepihak terhadap dua anggota serikat yang berada di Divisi Toko. “Mutasi sepihak tanpa prosedur dan tanpa persetujuan pekerja merupakan pelanggaran UU Ketenagakerjaan serta bentuk intimidasi terhadap aktivitas serikat,” tegas Zainuddin.
Ia menambahkan, bahwa Kami sebelumnya telah mengupayakan musyawarah mufakat dengan manajemen untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis. Namun upaya tersebut tidak menemukan titik temu. “Manajemen Indomarco tetap bertahan pada keputusan awal dan tetap melakukan mutasi sepihak terhadap kedua anggota Divisi Toko PUK Indomarco Prismatama Makassar,” ujarnya.
Tuntutan kedua, PUK menuntut pemenuhan Hak Libur Mingguan bagi anggota Divisi Toko. Pengurus PUK menyebut masih banyak anggota yang hak istirahat mingguannya tidak diberikan atau tidak diganti sebagaimana diatur dalam Pasal 79 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Melalui aksi ini kami ingin membuktikan bahwa FSPMI sebagai serikat pekerja independen akan konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak dasar buruh hingga tuntas,” pungkas Zainuddin.