Management PT. PHS/PHG Gelar Diskusi Bilateral Bersama KC FSPMI Palas

Jajaran Manajemen PT. PHS/PHG foto bersama Jajaran Pengurus KC FSPMI Palas usai diskusi Bilateral. Foto : Maulana Syafii.

Padang Lawas,KPonline- Management PT. Permata Hijau Sawit / Permata Hijau Group (PT. PHS/PHG), berlokasi di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar Diskusi Bilateral bersama Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Palas, bertempat di Warkop Muloni Kopi, Kompleks SKPD Terpadu Sigala-gala, Sibuhuan, Senin (08/06/2020).

Hadir di kegiatan itu, dari pihak perusahaan PT. PHS/PHG, yakni HOC PHS/PHG Kandir Medan, Edi Gusanto, didampingi Manager Umum PHG Kandir Medan, Husein, Manager PT. PHS Papaso, Bitcar Siregar, KTU Eri Tarigan dan Humasy PHG, Anwar Harahap.

Bacaan Lainnya

Sementara, dari pihak serikat pekerja, hadir Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafii, didampingi Sekretaris, Uluan Pardomuam Pane, Bendahara, Mara Kombang Hasibuan dan Staf Fungsionaris FSPMI Palas, Arifin Bakti Harahap.

Agenda Diskusi Bilateral ini digelar bersama oleh kedua belah pihak, dalam rangka menyahuti laporan pengaduan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan PT. PHS/PHG Kebun Papaso.

“Sesuai data yang masuk kepada kami, ada 15 point pengaduan yang disampaikan kepada kami dan kami coba memberikan penjelasan. Semoga bisa penjelasan ini bisa kita diskusikan bersama nantinya,” ucap Edi Gusanto, mulai membuka sesi diskusi itu.

Pada prinsipnya, lanjut Edi, pihak manajemen PT. PHS/PHG Papaso, terus melakukan upaya perbaikan-perbaikan dalam manajemen hubungan kerja dan hubungan industrial antara manajemen perusahaan agribisnis itu dengan para pekerjanya.

Beberapa point pengaduan yang disampaikan oleh KC FSPMI Palas, tambah Edi lagi, sudah mulai dilakukan perbaikan-perbaikannya, dalam hal ini, pihak manajemen sedang melakukan proses pendaftaran sebanyak 107 orang Pekerja BHL untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, peraturan perusahaan juga sedang proses perbaikan dan perpanjangan. Juga, kami menyambut baik kehadiran serikat pekerja FSPMI di lingkungan perusahaan sebagai mitra kerja perusahaan,” tambahnya.

Secara konsiten, sambungnya, beberapa poin lainnya, secara berkesinambungan dan reguler akan terus dibenahi dan diperbaiki oleh perusahaan dan perusahaan meminta limit waktu selama satu tahun untuk menuju perbaikan hubungan kerja dan hubungan industrial antara perusahaan dengan para pekerjanya.

Menyikapi hal ini, Ketua KC FSPMI Kabupaten Palas, Maulana Syafi’i, SHI memberikan apresiasi dan menyambut baik langkah diskusi bilateral yang digagas bersama antara serikat pekerja FSPMI dengan manajemen PT. PHS / PHG Papaso.

“Beberapa kasus ketenagakerjaan yang kami sampaikan laporannya, antara lain mekanisme klaim kecelakaan kerja yang cenderung lamban ditangani pihak perusahaan. Kurang lengkapnya sarana alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, ketersediaan fasilitas layanan kesehatan di lingkungan perusahaan, serta kondisi perumahan karyawan yang kurang baik,” ungkapnya.

Namun, dari beberapa persoalan-persoalan yang disampaikan oleh FSPMI Palas, pihak perusahaan PT. PHS/PHG Papaso sudah memiliki itikad baik untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan. “Kita harus menunggu, karena ini sedang dalam proses perbaikan. Kemajuannya, tentu akan kita lihat dalam limit waktu setahun ke depan dari hari ini,” ucapnya. (Maulana Syafii)

Pos terkait