FSPMI Sampaikan Pengaduan THR 20 Pekerja BHL PT. PHS/PHG Papaso dan Aduan Dugaan Union Busting

Padang Lawas, KPonline – Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padang Lawas, kembali menyampaikan laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan atau belum sesuai pembayaran THR-nya kepada sebanyak 20 orang Pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan PT. Permata Hijau Sawit / Permata Hijau Group (PT. PHS/PHG) Kebun Papaso.

Penyerahan laporan pengaduan THR 20 orang Pekerja BHL yang dinilai masih bermasalah ini, diserahkan oleh Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane didampingi Bendahara Mara Kombang Hasibuan, kepada Manager PT. PHS/PHG Kebun Papaso, Bitcar Siregar didampingi KTU, Eri Tarigan, Senin (08/06/2020).

“Dengan bertambahnya pengaduan THR dari 20 orang Pekerja BHL yang hari ini kami sampaikan, artinya sudah sebanyak 80 orang Pekerja BHL yang bermasalah pembayaran THR-nya. Karena, sebelumnya, kami juga sudah sampaikan pengaduan THR 60 orang Pekerja BHL,” sebut Pane.

“Selain menyampaikan tambahan pengaduan THR 20 orang Pekerja BHL, kami juga sampaikan pengaduan dugaan union busting terhadap seorang Pekerja BHL PT. PHS/PHG Anggota Serikat Pekerja FSPMI, yang dimutasikan kerja tanpa alasan yang jelas, seperti yang diatur dalam ketentuan pasal 32 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Disebutkan Pane, selain ditujukan kepada pihak Manajemen PT. PHS/PHG Papaso, laporan pengaduan THR dan dugaan Union Busting FSPMI Palas ini, juga ditujukan kepada Kepala UPT. Wasnaker Wilayah V Disnaker Provsu, Posko Pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Palas dan Lembaga Sertifikasi RSPO Indonesia di Jakarta.

Sementara itu, Manager PT. PHS/PHG Papaso, Bitcar Siregar saat menerima kedua surat pengaduan yang disampaikan oleh pengurus KC FSPMI Palas tersebut mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduannya. “Kami terima,” ucap Bitcar Siregar singkat. (Maulana Syafii)

Keterangan gambar :
Manager PT. PHS/PHG Papaso, Bitcar Siregar didampingi KTU Eri Tarigan, menerima dua surat pengaduan yang diserahkan oleh Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane didampingi Bendahara, Mara Kombang Hasibuan. Foto : Maulana Syafii.