Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia, Terobosan KSPI Atasi Persoalan Kemanusiaan

Penandatangan Nota Kesepahaman antara KSPI dengan ATC di sela Rakernas KSPI, April 2018.

Jakarta, KPonline – Di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bulan April 2018, KSPI menandatangani kerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ini adalah kerjasama untuk menjawab permasalahan kemanusiaan yang kerap dialami oleh pekerja, salah satunya PHK.

Kerjasama ini kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia (LKPI). Lembaga inilah yang secara teknis akan menjalankan program-program kemanusiaan. Ketua Umum SPEE FSPMI Judy Winarno diberi amanah menjadi Ketua LKPI.

Bacaan Lainnya

ACT sendiri resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada tanggal 21 April 2005. Adapun visinya adalah menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia (LKPI), yang didirikan oleh KSPI.

KSPI berencana melaunching program sosial ini pada hari Kamis, 31 Mei 2018. Ada beberapa gagasan program sosial ekonomi berbasiskan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf dan Donasi yang akan dilakukan oleh KSPI melalui LKPI bersama ACT, diantaranya: Bantuan bagi korban PHK, pemberdayaan ekonomi bagi korban PHK, beasiswa anak buruh, bantuan bagi para keluarga pejuang buruh, pengadaan ambulance, mendirikan klinik dan rumah sakit buruh, bantuan bagi korban bencana alam, bantuan bagi korban bencana kemanusiaan (kemiskinan, kelaparan) dan juga bencana perang.

“Mohon doa dan dukungan seluruh elemen dan perangkat organisasi KSPI dan afiliasinya untuk membantu mereka mereka yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta hidup dalam keterbatasan dan kekurangan,” demikian disampaikan oleh Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi melalui akun media sosialnya.

Menurutnya, kapitalisme dan perangkatnya selain gagal dalam mewujudkan keadilan sosial dan kedamaian dunia, juga menjadi biang kerok gagalnya negara mewujudkan keadilan sosial.

Rapat pembentukan LKPI di Sekretariat KSPI, Jum`at (25/5/2018).

“Kapitalisme telah menjadikan negara sebagai bonekanya, sehingga negarapun gagal dan abai dalam menjalankan fungsinya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” tegasnya.

Karena itulah, lanjutnya, tugas kita adalah mengingatkan negara untuk tidak abai terhadap nasib kaum buruh, petani, nelayan dan masyarakat miskin.

Sambil menunggu negara mewujudkan itu semua, kita tidak boleh diam. Kita harus juga bertanggung jawab memperhatikan nasib mereka yang terlunta-lunta karena kehilangan pekerjaan dan pendapatan yang layak. Juga mereka yang mendapatkan musibah karena bencana alam dan bencana lainnya.

Berdirinya LKPI adalah terobosan bagi KSPI dalam mengatasi persoalan kemanusiaan, khususnya di lingkungan pekerja.

Pos terkait