Purwakarta, KPonline-Ruang kerja modern sering kali menyaru sebagai tempat yang menyenangkan. Di antara deru mesin pabrik atau ketukan kibor di kubikel kantor, terselip obrolan ringan, candaan, dan tawa. Namun, batas antara keakraban dan penghinaan sering kali kabur. Banyak pekerja, tanpa sadar atau sengaja, menjadi pelaku atau korban dari apa yang disebut sebagai verbal harassment atau pelecehan verbal. Mulai dari komentar bernada seksual yang dibungkus sebagai “pujian”, ejekan fisik (body shaming), hingga sindiran merendahkan yang dianggap sekadar gurauan antarteman sejawat. Sayangnya, lingkungan kerja kita masih sering menuntut korban untuk berjiwa besar dan memaklumi hal tersebut dengan dalih, “Ah, begitu saja kok baper?”
Bagi para pencari kerja yang bersiap memasuki dunia kerja, realitas ini wajib dipahami sejak dini. Sekolah atau kampus mungkin mengajarkan profesionalitas kerja, tetapi jarang mengulas bagaimana menghadapi toksisitas verbal di dunia nyata. Pelecehan verbal bukan perkara sepele yang hilang saat jam kantor usai. Ini adalah bentuk kekerasan psikologis yang perlahan merusak kesehatan mental, menurunkan produktivitas, dan menghancurkan rasa percaya diri seseorang. Korban sering kali berangkat kerja dengan rasa cemas yang menggelayut, terjebak dalam lingkungan yang toxic, namun tidak punya pilihan selain bertahan demi kelangsungan ekonomi.
Ironisnya, tembok tebal kebungkamannya tidak hanya melanda pekerja perempuan. Korban laki-laki justru menghadapi tekanan sosial yang jauh lebih berat akibat beban patriarki dan stigma lingkungan. Ketika seorang pekerja laki-laki menerima komentar verbal yang melecehkan atau merendahkan, lingkungan sekitar cenderung menertawakannya atau menganggapnya bukan masalah besar. Stigma bahwa “laki-laki harus kuat dan tahan banting” membuat korban laki-laki memilih mengubur rapat intimidasi yang mereka alami karena takut dianggap lemah, tidak jantan, atau dijadikan bahan olokan baru. Akibatnya, pelecehan verbal menjadi hantu yang tidak pandang bulu, mengintai siapa saja tanpa memedulikan gender.
Di sinilah peran krusial serikat pekerja diuji secara ideologis. Serikat pekerja tidak boleh hanya terjebak pada perjuangan klasik seputar upah minimum, jaminan kesehatan, atau pesangon. Kesejahteraan pekerja bersifat holistik, yang mencakup ruang kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk intimidasi. Elit dan pemimpin serikat pekerja harus membuka mata bahwa kenyamanan psikologis anggota adalah fondasi utama dari solidaritas. Jika pemimpin serikat masih memaklumi candaan seksis, komentar diskriminatif, atau verbal yang merendahkan di ruang-ruang rapat organisasi, maka serikat tersebut telah gagal menjadi pelindung bagi anggotanya sendiri.
Secara hukum, Indonesia sebenarnya telah memiliki payung perlindungan yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pasal 5 UU TPKS secara tegas mengatur sanksi pidana untuk pelecehan seksual nonfisik, termasuk pernyataan atau ucapan yang merendahkan martabat seseorang terkait seksualitasnya. Artinya, pelecehan verbal bukan lagi sekadar pelanggaran etika atau tata krama kantor, melainkan sebuah tindak pidana nyata. Fakta hukum ini harus menjadi amunisi baru bagi serikat pekerja untuk mendesak manajemen perusahaan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) pencegahan yang ketat di tempat kerja.
Sudah saatnya kita mengubah arah angin dan meruntuhkan tembok pemakluman. Korban baik laki-laki maupun perempuan, harus berani untuk speak up dan menolak menjadi sasaran empuk. Mendiamkan pelecehan verbal sama saja dengan memberi legalitas kepada pelaku untuk terus melanggengkan aksinya. Struktur organisasi, baik manajemen perusahaan maupun regulasi internal serikat pekerja, wajib menyediakan kanal pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban tanpa ada ancaman pembalasan atau karier yang dihambat.
Mari kita sepakati bersama bahwa profesionalisme tidak pernah berjalan beriringan dengan penghinaan verbal. Para elit serikat harus menginisiasi SOP penanganan pelecehan yang tegas, para pekerja harus saling menjaga dan menjadi pendukung bagi rekan yang tertindas. Jangan biarkan tawa di tempat kerja dibangun di atas air mata dan trauma rekan kerja kita sendiri. Berani bicara dan speak up adalah langkah pertama untuk merebut kembali martabat kita sebagai manusia pekerja yang merdeka.