Said Iqbal Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan BPJS Usai Tewasnya Tiga Pekerja di Proyek PT Moya Indonesia

Said Iqbal Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan BPJS Usai Tewasnya Tiga Pekerja di Proyek PT Moya Indonesia

Jakarta, KPonline-Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyoroti dugaan pelanggaran terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta BPJS Ketenagakerjaan menyusul meninggalnya tiga pekerja proyek pipa air di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Moya Indonesia pada Senin (13/7/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden yang menewaskan tiga pekerja di dalam gorong-gorong saat menjalankan pekerjaan pemasangan pipa air.

Dalam keterangannya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, PT Moya Indonesia merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh perusahaan asal Singapura.

“PT Moya ini dikuasai sekitar 95 persen sahamnya oleh Moya Singapura. Ini perusahaan asing dan perusahaan besar yang bergerak di sektor privatisasi air. Lima persen saham lainnya dimiliki PT Tamaris. Informasi sementara juga menyebut perusahaan ini terafiliasi dengan Grup Salim,” ujar Said Iqbal.

Selain menyoroti struktur kepemilikan perusahaan, Said Iqbal juga menduga para korban belum memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut muncul setelah salah satu korban diketahui tercatat sebagai peserta BPJS dari perusahaan lain.

“Patut diduga tidak ada perlindungan BPJS yang sesuai. Salah satu korban, Husin, tercatat sebagai peserta BPJS PT Railway China. Apa hubungannya dengan PT Moya? Hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Said Iqbal juga mempertanyakan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan di ruang terbatas seperti gorong-gorong memiliki risiko tinggi sehingga harus dilengkapi prosedur keselamatan yang ketat.

“Nyawa pekerja sudah hilang. Dalam standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), keselamatan kerja merupakan isu yang sangat fundamental. Satu nyawa pekerja pun wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga pekerja proyek pipa air ditemukan meninggal dunia di dalam gorong-gorong di Jalan Raya Mabes Hankam, depan Shelter Transjakarta Pintu 3 Taman Mini, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/7/2026).