KSPI Serahkan Konsep Rumusan Upah 2024 Kepada Gubernur Jatim



Surabaya, KPonline – Perjuangan Upah 2024 di Jawa Timur berlanjut , pada hari ini Jumat ,27 Oktober 2023 KSPI Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi guna menyampaikan tuntutan Kenaikan Upah 2024 sebesar 15 persen serta Aksi Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina.

Sesampainya di Grahadi , Korlap aksi Doni Ariyanto dan Korda Garda Metal ,Suyatno , meminta massa aksi untuk langsung mendekati gerbang untuk membukanya agar tidak ada penghalang antara rakyat dan Pemerintah,namun aparat kepolisian tidak mengijinkan sehingga terjadilah sedikit gesekan namun akhirnya situasi kondosif seiring ,suara intruksi kepada massa aksi untuk duduk ,dan akhirnya kepolisian pun membuka gerbang.

Para pengurus Perda KSPI memasuki Gedung Negara Grahadi untuk melakukan Perundingan diantaranya Ketua KSPI ,Apin Sirait , Sekretaris KSPI Jazuli , Ardian Safendra ,Perwakilan pekerja Jember Novi , Heri Novianto dan Eka Hernawati .

Mereka diterima Oleh Kabid Pengawas Ketenagakerjaan dan Kesbangpol Jatim .

Ketua Perda KSPI Jatim Apin Sirait menyerahkan Konsep Kenaikan Upah 2024 kepada Kabid Pengawas untuk diteruskan kepada Gubernur.



Dalam pertemuan ini Apin Sirait menyampaikan bahwa Formula Kenaikan Upah 2024 yang telah disampaikan pemerintah ternyata tidak jauh berbeda dari PP36 tahun 2021 yang dianggap menjadi ” penyakit ” atas kesejahteraan buruh sehingga untuk kenaikan upah minimum Jawa Timur tahun depan adalah 15%.

Secara langsung Sekjen Perda KSPI ,Jazuli mengkritik atas gaya kepemimpinan dari Gubernur Kofifah Indar Parawansa yang hingga akhir jabatannya selalu berjarak dengan kaum buruhnya , Pertumbuhan ekonomi yang melebihi rata rata nasional ternyata tidak dinikmati kaum buruh ,terbukti disaat Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 % kenaikan upah tidak lebih dari 1%.

Jazuli juga menganggap jika Formula Kenaikan Upah 2024 sangat tidak masuk akal karena apabila pemerintah menerapkannya maka upah 2024 hanya naik sebesar 23 ribu saja untuk satu bulan , kenaikan tersebut menjadi tidak realistis jika dibandingkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini,pungkas Jazuli.

KSPI Jatim ternyata tidak hanya sekedar menuntut Kenaikan Upah sebesar 15% , mereka juga menyerahkan Konsep Kenaikan Upah 2024 kepada Gubernur untuk bisa sebagai bahan acuan ,KSPI menyatakan siap untuk diajak diskusi terkait konsep tersebut.

(Khoirul Anam)












Pos terkait