Konsolidasi PUK SPL FSPMI PT. Jcas Jakarta Bedah Kasus Internal

Jakarta, KPonline – Puk SP SPL FSPMI PT Jcas mengadakan konsolidasi di kantor DPW FSPMI DKI Jakarta di Perum Elok blok T1 no 5 pada senin siang (15/6). Dalam konsolidasi ini hadir dari perangkat PP SPL Evi Ristia Sari dan Aan sebagai penanggungjawab PUK SPL di DKI Jakarta serta perangkat DPW tuwarno, Uripto , Mubarok dan Dadang Cahyadi sebagai fasilitator yang mana di DKI Jakarta belum ada PC (perangkat cabang) SPL FSPMI.

Sarmada, ketua puk SPL FSPMI dalam kesempatan ini berkordinasi dengan perangkat DPW FSPMI serta dikomunikasikan ke perangkat PP Evi Ristia Sari sebagai penanggung jawab SPL FSPMI DKI.

Bacaan Lainnya

Sarmada menyambaikan beberapa keluhan permasalahan yang ada di perusahan PT. Jcas bahwasanya pihak perusahan telah mengiring opini ‘no work no pay’ setelah upah UMSP yang dipotong, tunjangan dihilangkan dan intensif tidak diberikan.

Dijelaskan lebih detail olehnya, dalam pandemi seperti ini banyak masalah perburuhan yang di buat hiruk pikuk oleh perusahaan PT J’cas dengan cara menggiring opini perusahaan dengan no work no pay. Padahal sebelumnya telah terjadi pengurangan, pemotongan upah seperti UMSP tunjangan dan intensif pekerja.

“Kita semua kaum buruh tau bahwa upah adalah urat nadi jika yang tadinya kesepakatan antara serikat pekerja dan perusahan agar sama sama berjalan namun perusahaan malah cenderung melakukan hal yang merugikan karyawannya dan menambah ketentuan perusahaan dengan aturan no work no pay.” jelas Sarmada.

Ini yang harus diluruskan dan di lawan jangan sampai perusahaan beropini di tengah pandemi ini menjadi alasan dengan mudah mem PHK karyawannya sebelum di rundingkan dengan Serikat pekerja dan perusahaan terlebih lagi ada dua serikat pekerja di dalam perusahaan PT. Jcas.

“Kedua serikat pekerja harus bersinergi dan saling komunikasi dengan baik agar perusahaan dan serikat sama sama mencari solusi serta bisa di selesaikan tanpa harus mengurangi atau mem PHK karyawannya.” tutur Evi Ristia Sari menanggapi penutupan ketua PUK.

Semua bisa didiskusikan dan sama sama mencari solusi dari kedua serikat pekerja dan perusahaan agar pengiringan opini pihak perusahaan bisa di cegah supaya tidak terjadi upaya ‘no work no pay’. Dalam konsolidasi ini ada target upah mengenai UMSP untuk bulan Juni 2020 harus di selesaikan serta jangan lagi ada yang dikurangi lagi hak pekerja. (Omp/Jim).

Pos terkait