Konsolidasi Pengupahan FSPMI: Kebijakan Upah Minimum Yang Berkeadilan Untuk Buruh

Cisarua, KPonline – DPP FSPMI mengagendakan Konsolidasi Pengupahan selama dua hari kedepan, 21-22 Juni 2022 di Pusdiklat FSPMI Cisarua Bogor. Hadir sebagai pemateri adalah Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, Vice President bidang Pengupahan, Winarso, direktur Pengupahan, Omo, direktur LBH DPP FSPMI, M. Jamsari, dan anggota Dewan Pengupahan Nasional dari KSPI, Mirah Sumirat.

Konsolidasi ini bertujuan menyelaraskan persepsi dan pandangan dalam kebijakan upah minimum yang berkeadilan untuk buruh, khususnya di bawah bendera FSPMI.

Bacaan Lainnya

Peserta konsolidasi ini adalah anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja khususnya FSPMI, dimana mereka adalah anggota dewan pengupahan dari berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Cilegon, Batam, Kepulauan Riau, Serang, Banten, Karawang, Purwakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan banyak lagi yang merupakan lembaga non-struktural yang bersifat tripartit yang bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Secara berjenjang, selanjutnya dewan ini memiliki nama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) di tingkat pusat, Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov, dibentuk oleh gubernur) di tingkat provinsi, dan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (Depekab/Depeko, dibentuk oleh bupati/wali kota).

(Jim).

Pos terkait