Jakarta, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT. FSCM MANUFACTURING INDONESIA menggelar konsolidasi akbar pada sabtu siang (13/4) dengan menghadirkan seluruh anggotanya. Acara yang digelar di lobby utama plant 2 ini mendapat antusias yang luar biasa dari anggota. Bidang organisasi PUK FSCM menyampaikan bahwa agenda ini sudah dijadwalkan jauh jauh hari dan disosialisasi kepada seluruh anggota, sehingga secara kehadiran bisa maksimal seperti sekarang ini.
Dalam rundown acara sudah diagendakan ada beberapa orang yang menyampaikan informasi terbaru maupun pandangan mereka terkait permasalahan perburuhan yang terjadi baik di internal maupun di eksternal yang terkait dengan kesejahteraan buruh. Mereka adalah Rahmas Setiady (koordinator pleno), Slamet Riyadi (dankornit Garda Metal PUK FSCM), Kuszairi (sekretaris PUK FSCM), dan puncaknya adalah pemaparan Gunawan Yuliansyah selaku Ketua PUK FSCM.
Ada beberapa point penting yang menjadi perhatian dalam konsolidasi kali ini, khususnya menyikapi belum disepakatinya General Increase (GI) 2019 antara PUK SP AMK FSPMI PT. FSCM MANUFACTURING INDONESIA dengan pihak manajemen yang masih berlarut larut hingga bulan April 2019 ini. Sejumlah anggota, pleno dan Garda Metal FSCM meminta kepada PUK FSCM untuk bersikap atas sikap manajemen terkait perundingan. Mereka beralasan menunggu rencana gugatan dari Apindo atas penetapan UMSP DKI 2019 yang termaktub di dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2019 Tentang UMSP yang ditandatangani gubernur DKI Anies Baswedan.
“PUK FSCM sudah melayangkan surat untuk berunding sebanyak 2 kali, jangankan menyebut angka, kickoff perundingan saja belum.” ungkap GunawanYuliansyah.
“Misalnya (Apindo) mengajukan gugatan,gugatannya di mana ? copy suratnya mana ? Sedangkan sebelum mengajukan gugatan itu sendiri memerlukan kajian mendalam selama 2 bulan, proses pengadilan memerlukan waktu 5-6 bulan, sedangkan ini sudah bulan empat kapan mau selesai ?” jelasnya lagi dihadapan seluruh anggota PUK FSCM.
Dalam konsolidasi ini seluruh anggota beserta jajaran RING SATOE menyatakan sikap yang jelas bahwa akan menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus dalam perundingan GI, serta mengawal jalannya perundingan hingga menghasilkan keputusan yang terbaik, maksimal dan memenuhi rasa keadilan untuk seluruh anggota yang berada dibawah naungan bendera Serikat Pekerja FSPMI. Anggota melalui beberapa perwakilan berkesempatan berbicara menyampaikan aspirasi. Mereka mengapresiasi sikap pengurus yang begitu sabar dan berhati hati mengambil keputusan di dalam perundingan GI. Siap mendukung apapun langkah dan keputusan PUK dalam berjuang, tetap satu komando dengan segala resiko. Mereka bersepakat untuk mewacanakan #SaveGI2019 sebagai bentuk dukungan nyata kepada PUK FSCM, dan wacana ini menguat di seluruh anggota.
Begitu pula sebaliknya, pengurus juga mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota, pleno dan Garda Metal yang begitu sabar, setia, kompak, solid dan tetap dalam satu komando terhadap PUK FSCM dalam menyikapi belum adanya kesepakatan GI 2019 ini. Apapun yang akan menjadi instruksi PUK dalam perjuangan ini akan menjadi suatu komando bagi seluruh anggota PUK FSCM.
Perlu diketahui General Increase adalah kenaikan gaji untuk semua karyawan yang dilakukan setiap 1 tahun sekali menyesuaikan kebijakan upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah, baik UMP (Upah Minimum Propinsi) atau UMSP (Upah Minimum Sektoral Propinsi).(jim).