Keputusan Manajemen Tak Sesuai Harapan, Buruh FSPMI Subang Pingsan

Subang, KPonline – Keputusan sepihak manajemen PT Crevis Tekjaya, Subang, Jawa Barat, soal upah buruh dan THR akhirnya merugikan buruh PT Crevis Tekjaya.

Hari ini Rabu (13/5/2020), selepas Adzan magrib, setelah melalui perundingan yang sangat alot akhirnya pihak manajemen PT Crevis Tekjaya memutuskan secara sepihak untuk membuat pengumuman dalam permasalahan upah dan THR pekerja PT Crevis Tekjaya.

Adapun isi pengumuman tersebut adalah :

1. Untuk pembayaran upah bulan April bagi karyawan PT Crevis Texjaya dan PT Hyun Dong, akan dibayarkan sebesar 50% pada tanggal 20 Mei 2020.

2. Untuk bisa terjadi pembayaran upah ini, agar karyawan kembali bekerja seperti biasa, sehingga dapat melakukan pengiriman (export) pada tanggal 16 Mei 2020 dengan jumlah (quantity) sesuai dengan ada pada jadwal export.

3. Untuk sisa pembayaran upah bulan April sebesar 50 % akan dibayarkan tanggal 26 -30 Mei 2020.

4. Untuk pembayaran THR akan dibahas kembali bulan Juni 2020.

5. Karena kondisi usaha yang menurun dalam masa pandemi, maka denda keterlambatan upah ditiadakan.

6. Karyawan harus kembali bekerja besok, Kamis, 16 Mei 2020.

Sampai berita ini dimuat, sudah dua karyawan, salah satunya anggota FSPMI mengalami pingsan, dan pekerja/buruh masih tetap berkerumun di depan Kantor manajemen.

Mereka masih tidak percaya dengan keputusan ini, karena harapan yang dinanti tidak berpihak kepada mereka. (Aap Kasep)