Bekasi, KPonline – Menjelang akhir tahun adalah bulan penentuan kenaikan upah di tiap daerah yang ditunggu-tunggu oleh pekerja/buruh. Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi pekerja, upah buruh juga salah satu penyumbang pajak melalui potongan Pajak Penghasilan PPh 21. Maka tidak salah apabila kaum buruh disebut sebagai soko guru perekonomian bangsa.
Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kab/Kota Bekasi mengundang Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota (PC SPA) melaksanakan rapat untuk pembahasan kenaikan upah tahun 2024 pada Rabu (1/11/2023).
Pada rapat kali ini diihadiri Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, Dewan Pengupahan Kota dan Kabupaten Bekasi bersama Bidang Pengupahan SPA dari Sektor Automotif, Logam, Elektronik Elektrik, dan Aneka Industri FSPMI Bekasi.
Berikut ini beberapa poin hasil rapat di antaranya :
1. Gaungkan melalui media sosial kenaikan upah 2024 sebesar 15 %.
2. Aliansi BBM (Buruh Bekasi Melawan) aksi ke Kemnaker tentang kenaikan upah 2024 sebesar 15% pada Minggu kedua bulan November.
3. Konsolidasi di tiap forum kawasan industri untuk penjelasan kenaikan upah 2024, sebesar 15%.
Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam ini dimulai ba’da magrib dan selesai pada pukul 20.30 WIB. (Ramdhoni)